tirto.id - Cara cetak bukti pemesanan untuk penukaran uang baru 2025, bisa diunduh melalui website PINTAR dari Bank Indonesia (BI). Bukti pemesanan menjadi persyaratan wajib bagi penukar uang baru BI dalam Program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) 2025.
Pemesanan di website PINTAR dapat dilakukan sebelum jadwal penukaran uang Serambi 2025 di masing-masing titik lokasi yang ditetapkan. BI dalam hal ini membuka pemesanan dan penukaran untuk 4 periode berbeda.
Pemesanan periode 1 dapat dilakukan pada 3 Maret 2025, dengan penukaran pada 4-9 Maret 2025. Periode 2, pemesanan dapat dilakukan mulai 9 Maret 2025, dengan penukaran pada 10-16 Maret 2025.
Sedangkan periode 3, pemesanan dapat dilakukan mulai 16 Maret 2025 dan penukaran pada 17-23 Maret 2025. Serta periode 4, pemesanan mulai 23 Maret 2025 dan penukaran 24-27 Maret 2025.
Cara Cetak Bukti Pemesanan Penukaran Uang Baru di BI PINTAR
Sebelum menukarkan uang, masyarakat diharuskan memesan terlebih dahulu di websiteBI PINTAR. Setelah itu, masyarakat diharuskan mengunduh/mencetak kartu pemesanan, yang harus dibawa saat penukaran uang.
Bukti pemesanan disertakan bersama Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat penukaran berlangsung. Berikut cara mencetak bukti pemesanan penukaran uang baru BI 2025:
- Masuk ke laman https://pintar.bi.go.id/
- Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”
- Pilih Provinsi dan cari lokasi terdekat
- Setelah itu tentukan tanggal dan jam penukaran
- Isi data pemesan, seperti nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP), nama lengkap, nomor telepon, hingga email
- Isi jumlah lembar Rupiah yang akan ditukarkan sesuai dengan batas penukaran
- Setelah semua proses selesai, simpan bukti pemesanannya. Caranya klik pada ‘Download Bukti Pemesanan’
- Bukti pemesanan akan otomatis tersimpan setelah mengklik download
- Bukti tersebut dapat dibawa dalam bentuk digital (PDF), maupun dicetak (di-print) secara fisik dalam bentuk kertas.
- Bawa bukti tersebut dalam bentuk digital/cetak, dengan turut menyertakan KTP
- Pemesanan tidak dapat diwakilkan
Kalau Bukti Pemesanan Hilang, Apakah Harus Mendaftar di PINTAR Lagi?
Bukti penukaran merupakan dokumen yang dibuat oleh aplikasi PINTAR sebagai bukti bahwa telah memesan layanan tunai BI. Bukti perintah penukaran berisi informasi mengenai kode perintah, nama penukaran, lokasi penukaran, jadwal penukaran, dan jumlah Rupiah yang akan ditukar.
Bukti perintah penukaran dapat diunduh segera setelah menyelesaikan pemesanan, dan akan dikirimkan oleh aplikasi PINTAR ke alamat email yang dimasukkan saat melakukan pemesanan. Lantas bagaimana jika bukti pemesanan hilang atau lupa men-download? Apakah harus kembali mendaftar di websitePINTAR?
Melansir laman BI, bukti pemesanan masih bisa ditemukan, sekalipun pengguna belum sempat mengunduh file-nya. Caranya, cari kode perintah penukaran yang telah dipesan dengan memasukkan NIK-KTP dan alamat email yang digunakan ketika melakukan pemesanan. Atau memasukkan NIK-KTP dan nomor telepon yang digunakan ketika melakukan pemesanan. Klik di sini untuk menemukan bukti perintah pertukaran.
BI Dalam Serambi 2025, BI menyediakan layanan penukaran dengan uang layak edar (ULE) sebesar Rp180,9 triliun, guna memenuhi kebutuhan masyarakat pada periode Ramadhan dan Idul Fitri 2025.
Masyarakat bisa menukar uang tersebut di layanan Serambi 2025, dengan maksimal penukaran Rp4,3 juta. Selain itu, terdapat paket penukaran dengan rincian sebagai berikut:
- Uang pecahan Rp50.000 sebanyak 30 lembar
- Uang pecahan Rp20.000 sebanyak 25 lembar
- Uang pecahan Rp10.000 sebanyak 100 lembar
- Uang pecahan Rp5.000 sebanyak 200 lembar
- Uang pecahan Rp2.000 sebanyak 100 lembar
Editor: Fitra Firdaus