Menuju konten utama

Cara Cek TV Sudah Digital atau Belum di Kominfo & Ciri-cirinya

Cara cek TV sudah digital atau belum di laman milik Kemnterian Kominfo adalah sebagai berikut. 

Cara Cek TV Sudah Digital atau Belum di Kominfo & Ciri-cirinya
Ilustrasi menonton TV. Getty Images/iSrtockphoto

tirto.id - Bagaimana cara cek TV sudah digital atau belum, belakangan menjadi pertanyaan banyak pemirsa. Hal ini seiring dengan berlangsungnya migrasi dari siaran televisi analog ke digital pada 2022.

Sebagian pesawat televisi saat ini telah memiliki perangkat yang bisa mengakses siaran TV Digital tanpa perlu bantuan STB (Set Top Box). Namun, sebagian pesawat televisi belum memilikinya.

Sejumlah produsen TV sudah menanamkan decoder DVB-T2 (Digital Video Broadcasting-Terrestrial second generation) di produk terbarunya. Dengan ada decoder tersebut, TV tidak lagi memerlukan perangkat tambahan Set Top Box (STB) untuk menangkap program acara di siaran televisi digital.

Langkah para produsen pesawat televisi itu sejalan dengan diterapkannya Analog Switch Off (ASO) atau penghentian siaran tv analog yang dialihkan ke siaran tv digital di seluruh Indonesia. Proses migrasi dari TV Analog ke TV Digital ini ditargetkan oleh Kementerian Kominfo tuntas pada sekitar awal November 2022 di sejumlah wilayah, termasuk Jabodetabek.

Decoder DVB-T2 mempunyai fungsi untuk menerima sinyal TV digital. Sekalipun tanpa memakai antena eksternal atau STB, selama sinyal tv digital yang menjangkau wilayah domisili pesawat TV sudah kuat, siaran bisa dinikmati. Tentu pula, kualitasnya jauh lebih baik dari sisi resolusi gambar dan kejernihan suara.

Cara Cek TV Sudah Digital atau Belum di Laman Kominfo

Laman Siaran Digital Kominfo telah menyediakan informasi daftar perangkat TV digital yang telah tersertifikasi. Perangkat tv tersebut telah dijamin mampu mendukung siaran digital di Indonesia.

Cara cek TV sudah digital atau masih analog di laman Kominfo adalah sebagai berikut:

1. Buka laman Sertifikat Perangkat di situs Siaran Digital Kominfo melalui Link Ini

2. Klik kolom "Pilih Kategori", lalu pilih "Televisi"

3. Di kolom "Merek" dan "Model/Tipe", isikan nama merek atau model yang dicari

4. Jika sudah termasuk model TV Digital, merek atau model akan muncul datanya.

Ciri TV Digital dan Perbedaan dengan TV Analog

Perangkat televisi yang sudah memiliki fitur decoder DVB-T2, alias sudah termasuk kategori produk TV Digital, umumnya keluaran terbaru. Artinya, ciri fisiknya ditemui dalam wujud tv layar datar dan bukan lagi berupa tv tabung.

Layar dari tv tersebut mengadopsi teknologi Liquid-Crystal Display (LCD) atau Light-Emitting Diode (LED). Melalui layar ini, resolusi gambar tinggi setara HD yang disajikan oleh stasiun TV via siaran digitalnya bisa didukung.

Sebagian TV Digital bahkan sudah mendukung resolusi sampai 4K yang membuat tampilan kaya warna dengan dukungan sistem suara lebih baik.

Selain itu, tv digital akan memuat informasi mengenai kemampuannya menerima siaran digital di dalam buku petunjuknya. Pastikan decoder TV Digital yang tersedia mendukung jenis DVB-T2.

Kendati demikian, tidak semua pesawat TV dengan layar datar sudah bisa menerima siaran digital, tanpa bantuan STB. Sebab, generasi awal tv layar datar umumnya masih analog. Untuk mengatasi hal tersebut, TV Analog membutuhkan perangkat STB untuk menangkap siaran TV digital.

Di siaran TV digital, gambar tidak lagi terganghu oleh noise atau "efek semut" seperti pada siaran analog. Suara siaran TV pun lebih jernih. Selain itu, satu frekuensi siaran analog bisa ditempati 6-12 siaran tv digital, sehingga pilihan kanal bagi pemirsa televisi juga lebih banyak.

Baca juga artikel terkait TV DIGITAL atau tulisan lainnya dari Ilham Choirul Anwar

tirto.id - Teknologi
Kontributor: Ilham Choirul Anwar
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Addi M Idhom