Menuju konten utama

Cara Cek Ketersediaan Kamar RS di Jogja, Surabaya, DKI Via Siranap

Aplikasi Siranap memungkinkan penggunanya mengetahui rumah sakit mana saja yang masih tersedia kamar.

Cara Cek Ketersediaan Kamar RS di Jogja, Surabaya, DKI Via Siranap
Ilustrasi Pasien Corona. foto/istockphoto

tirto.id - Kasus orang yang terinfeksi COVID-19 di Indonesia terus bertambah. Hingga Kamis (4/2/2021) Kota Surabaya tercatat memiliki 20.120 kasus terkonfirmasi. Sementara untuk wilayah Jakarta, terdapat penambahan sebanyak 1.276 kasus. Penambahan ini menyebabkan peningkatan angka kasus positif di Jakarta menjadi 23.462 kasus.

Begitu pula di wilayah Jogja mengalamai penambahan kasus positif sebanyak 321 kasus. Angka ini menambah jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Jogja sebanyak 22.906 jiwa. Meningkatnya kasus COVID-19 ini berpengaruh pada bed occupacy ratio (BOR) di wilayah-wilayah tersebut.

Contohnya seperti kasus yang terjadi di Jogja baru-baru ini. Sebelumnya pada Januari 2021 sejumlah rumah sakit di Jogja tak mampu lagi memapung pasien COVID-19 karena lonjakan pasien yang begitu pesat. Hal ini menyebabkan sejumlah pasien harus menunggu selama beberapa hari di IGD hingga mendapatkan kamar perawatan.

Selain kurangnya kamar, kurangnya peralatan juga menjadi salah satu masalah yang harus dihadapi oleh sejumlah rumah sakit. Dokter spesialis paru dari RS Akademik Universitas Gadjah Mada (RSA UGM), Siswanto menyebutkan tidak sedikit pasien meninggal akibat tidak mendapatkan perawatan medis yang memadai.

"Saya harus merawat pasien di ruang ICU dengan perawatan yang seharusnya diberikan. Tapi, karena ruangannya tidak ada, alatnya tidak ada, akhirnya semampunya. Beberapa meninggal" kata, Siswanto pada Tirto.

Cara cek ketersediaan kamar rumah sakit melalui Siranap

Ketika rumah sakit tidak bisa menampung lebih banyak pasien, maka pasien akan dirujuk ke rumah sakit lain. Namun, tidak semua rumah sakit memiliki ketersediaan kamar sehingga ada kemungkinan pasien akan ditolak kembali jika datang ke rumah sakit yang penuh.

Guna mengatasi masalah tersebut Kementerian kesehatan (Kemenkes) menyiapkan aplikasi Siranap untuk memantau ketersediaan rumah sakit di seluruh Indonesia, termasuk di daerah Jogja, Surabaya, dan Jakarta.

Aplikasi ini memungkinkan penggunanya mengetahui rumah sakit mana saja yang masih tersedia kamar. Sinarap dapat diakses secara mandiri melalui laman Yankes Siranap maupun aplikasi Yankes Mobile yang bisa di download di Google Play.

Berikut cara cek ketersediaan kamar di rumah sakit wilayah Jogja, Surabaya, dan Jakarta melalui Aplikasi Yankes Mobile dan laman Yankes Siranap.

Melalui aplikasi Yankes Mobile:

  • Download daninstall aplikasiYankes Mobiledi Google Play. Kemudian buka aplikasi.
  • Pada bagian bawah tampilan aplikasi, klik menu "Data"
  • Klik menu "Rumah Sakit"
  • Klik menu "Siranap"
  • Pada kolom "Search" ketik "Yogyakarta", "Surabaya", "Jakarta", atau kota-kota lainnya.
  • Kemudian akan muncul tampilan daftar rumah sakit dan ketersediaan tempat tidur.
Melalui laman Yankes Siranap:

  • Buka laman Siranap di linkyankes.kemkes.go.id/app/siranap/pages/rsud
  • Pada kolom "Propinsi" pilih "Yogyakarta" dan klik "Cari" untuk mengetahui ketersediaan di daerah Yogyakarta. Untuk mencari di daerah Surabaya pilih "Jawa Timur" pada kolom "Propinsi" kemudian klik "Cari" lalu pada kolom "Search" tulis "Surabaya." Sementara untuk mencari di daerah Jakarta, pilih "Jakarta" pada kolom "Propinsi" kemudian klik "Cari."
  • Kemudian akan muncul tampilan daftar rumah sakit dan ketersediaan tempat tidur.
  • Guna melihat detail kamar yang tersedia, klik "Detail" pada rumah sakit yang ingin diketahui.
Apabila tidak menemukan rumah sakit yang tersedia, maka pengguna dapat mencari ketersediaan kamar di rumah sakit swasta dengan mengklik menu "Rumah Sakit Lainnya" di sebelah kiri laman.

Kemudian pada kolom "Search" ketik kota yang ingin dicari lalu daftar rumah sakit dan ketersediaan kamar akan muncul.

Baca juga artikel terkait SIRANAP atau tulisan lainnya dari Yonada Nancy

tirto.id - Kesehatan
Kontributor: Yonada Nancy
Penulis: Yonada Nancy
Editor: Nur Hidayah Perwitasari

Artikel Terkait