tirto.id - Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) yang telah diberlakukan seiring dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ditiadakan. Pemerintah DKI Jakarta kemudian menggantinya dengan penilaian diri (self assessment).
Penilaian diri tersebut, kata Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo dilakukan dalam pengisian data pada Corona Likelihood Metric (CLM) dalam aplikasi Jakarta Kini (Jaki) di ponsel.
"SIKM kini telah ditiadakan dan diganti dengan pengisian CLM yang dapat diakses melalui aplikasi Jaki," kata Syafrin, seperti dikutip Antara News.
Syafrin menjelaskan pengisian SIKM sebelumnya bertujuan membatasi aktivitas masyarakat yang hendak keluar-masuk Jakarta selama masa PSBB hingga masa PSBB transisi.
CLM bertujuan untuk mengendalikan aktivitas masyarakat sehingga mereka merasa aman selama beraktivitas pada masa perpanjangan PSBB transisi.
"Yang kita kedepankan adalah prinsip pengendalian bagaimana pergerakan orang di Jakarta itu seluruhnya aman dari wabah COVID-19. Karena prinsipnya pengendalian, maka pergerakan orang itu harus dipantau secara keseluruhan," kata Syafrin.
Syafrin menjelaskan, CLM adalah sistem aplikasi yang meminta masyarakat mengisi formulir semacam self-assessment terhadap indikasi awal apakah mereka terpapar COVID-19 atau tidak.
Karena itu masyarakat diimbau mengisi formulir CLM berupa biodata dan kondisi kesehatan secara jujur sehingga dapat diketahui kondisi kesehatannya apakah aman untuk melakukan perjalanan ke luar rumah atau tidak.
Corona Likelihood Metric atau CLM merupakan kalkulator pertama di Indonesia untuk melakukan skrining mandiri yang menggunakan model machine learning dalam mengukur kemungkinan Anda positif Covid-19. Secara teknis, CLM merupakan ML-based clinical decision support system (CDSS)
Sebelum bepergian, Anda wajib mengikuti tes CLM terlebih dahulu dan memiliki hasil yang menyatakan Anda aman bepergian. Anda bisa mengikuti tes CLM melalui aplikasi yang bisa diunduh di iOS dan Android, JAKI atau situs web rapidtest-corona.jakarta.go.id.
Dengan teknologi CLM, Anda dapat menemukan jawaban dari pertanyaan seperti "Apakah saya mungkin positif corona?", "Apakah saya perlu tes?", dan "Apa yang sebaiknya sekarang dapat saya lakukan?".
Proses pembentukan mesin CLM ini dimulai dengan data preprocessing, yaitu dengan membersihkan data yang ada sehingga siap dipelajari oleh model machine learning.
CLM kemudian membangun beberapa versi model machine learning dengan 80 persen dari data yang ada. Performa model-model tersebut diuji dengan menggunakan beberapa kriteria, yaitu akurasi, presisi, dan sensitivitas dengan menggunakan 20 persen data pengujian (testing data).
Model dengan performa terbaik selanjutnya dievaluasi untuk mesin CLM ini, yang kemudian dapat digunakan masyarakat untuk mengetahui lebih lanjut mengenai persentase kemungkinan positif Covid-19.
Dalam situs web rapidtest-corona.jakarta.go.id tertulis, mesin ini terus dipantau dan di-update dengan menggunakan data terbaru yang didapat.
Untuk melakukan tes CLM ini, Anda perlu mengakses aplikasi JAKI atau situs web rapidtest-corona.jakarta.go.id kemudian lakukan langkah berikut ini:
1. Mulai tes.
2. Isi data diri dengan jujur dan benar.
3. Isi pertanyaan dengan jujur dan benar.
4. Jika Anda dinyatakan berisiko, maka Anda akan dijadwalkan tes PCR.
Editor: Agung DH