Menuju konten utama

Capaian Kerja Komisi Yudisial di Mata Jokowi

Pidato Kenegaraan Presiden HUT RI Ke-72 menyinggung kinerja Komisi Yudisial apa saja hasilnya?

Capaian Kerja Komisi Yudisial di Mata Jokowi
komisi yudisial. tirto/andrey gromico

tirto.id - Salah satu prestasi dalam bidang hukum yang dibanggakan Presiden Joko Widodo adalah kinerja Komisi Yudisial. Dalam pidatonya Presiden Jokowi menyebut bahwa KY telah menyelesaikan delapan kasus Advokasi hakim serta melakukan pemantauan 89 persidangan atas laporan masyarakat.

KY juga telah memfasilitasi penyelenggaraan pelathian Kode Etik dan Pedoman Perilaku bagi 277 hakim. Ini sesuai dengan sasaran strategis Komisi Yudisial yang berupaya menyediakan Hakim Agung, Hakim Ad Hoc di Mahkamah Agung dan hakim yang kompeten dan berintegritas.

Selain itu KY juga berupaya meningkatkan kepercayaan publik terhadap hakim melalui penindakan hakim nakal. “Dalam pemeliharaan martabat peradilan, KY telah merekomendasikan penjatuhan sanksi kepada 33 hakim, mulai dari sanksi ringan hingga sanksi berat,” kata Presiden Jokowi.

Seperti yang diketahui KY adalah lembaga negara yang bertugas mendapatkan calon Hakim Agung, Hakim Ad Hoc di MA dan hakim di seluruh badan peradilan sesuai kebutuhan dan standar kelayakan. KY juga mengupayakan peningkatan kapasitas dan kesejahteraan hakim.

Dalam praktiknya KY juga bertujuan meningkatan kepatuhan hakim terhadap Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim. Di mana tujuan akhirnya adalah terwujudnya kepercayaan publik terhadap hakim.

Dari penelusuran data yang dilakukan oleh tim riset Tirto diketahui bahwa jumlah hakim yang dijatuhi sanksi melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) per 26 Juli 2017 berjumlah 33 hakim. Sementara jumlah kasus advokasi hakim per 26 Juli 2017 mencapai delapan kasus.

Berdasarkan data dari Komisi Yudisial ditemukan bahwa persidangan atas laporan masyarakat hingga April 2017 mencapai 122 laporan. Dari angka itu 55 laporan telah selesai dilakukan pemantauan, 16 di antaranya masih proses analisis pemantauan, 49 laporan tidak dilakukan pemantauan, sementara dua laporan tidak dilakukan pemantauan.

Infografik Fact Check Pidato presiden

Baca juga artikel terkait PIDATO PRESIDEN atau tulisan lainnya dari Arman Dhani

tirto.id - Hukum
Reporter: Arman Dhani & Nurul Qomariyah Pramisti
Penulis: Arman Dhani