Menuju konten utama

Caleg PDIP Laporkan Amien Rais atas Seruan People Power

Dewi merujuk orasi Amien Rais dalam acara Aksi 313 di depan kantor KPU Pusat, 31 Maret lalu.

Caleg PDIP Laporkan Amien Rais atas Seruan People Power
Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais (tengah). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww.

tirto.id - Caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dewi Ambarwati Tanjung melaporkan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais ke Polda Metro Jaya.

Amien dituduh melakukan makar melalui seruan people power. "Itu seruan Amien Rais di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU)," ujar Dewi di Polda Metro Jaya, Selasa (14/5/2019).

Dewi merujuk orasi Amien Rais dalam acara Aksi 313 di depan kantor KPU Pusat, Jakarta Pusat, 31 Maret lalu.

Ia menuduh Amien dan kawan-kawan, termasuk di Rizieq Shihab dan Bachtiar Nasir diduga melakukan permufakatan jahat dan/atau makar dan/atau tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik.

Alat bukti laporan yakni CD berisi rekaman orasi Amien Rais, Rizieq Shihab, dan Bachtiar Nasir.

Mereka disangkakan Pasal 107 KUHP dan/atau Pasal 110 juncto Pasal 87 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP dan/atau Pasal 14, Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 10 Tahun 2008 tentang ITE.

Selain itu, Dewi mengatakan terdapat kekeliruan dalam laporan bernomor LP/2998/V/2019/PMJ/Dit. Reskrimum bertanggal 14 Mei 2019. Pada laporan itu, peristiwa yang diadukan terjadi pada 1 Maret 2019, padahal seharusnya 31 Maret 2019.

Dewi bersama tim kuasa hukum berencana menyambangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya untuk mengoreksi keterangan laporan itu besok.

Ketua Dewan Pembina Persaudaraan Alumni 212 Amien Rais meminta tidak ada kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2019. Amien pun mengklaim masyarakat akan melakukan people power jika ada kecurangan.

Mantan Ketua MPR ini mengatakan, Aksi 313 yang digelar, Minggu (31/3/2019) sebagai aksi pengingat kepada KPU kalau mereka dipantau publik sehingga tidak bisa melakukan kecurangan.

"Kalau sampai nanti terjadi kecurangan, sifatnya terukur, sistematis dan masif, ada bukti, kami tidak akan ke Mahkamah Konstitusi, tidak ada gunanya. Tapi kita langsung 'people power'," ujar Amien di kompleks Masjid Sunda Kelapa, Jakarta.

Baca juga artikel terkait KASUS DUGAAN MAKAR atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Alexander Haryanto