Menuju konten utama

Soal Tim Asistensi Hukum, Amien: Wiranto, Hati-hati Anda

Amien Rais menyebut Wiranto menyalahgunakan kewenangan dengan membentuk tim asistensi hukum.

Soal Tim Asistensi Hukum, Amien: Wiranto, Hati-hati Anda
Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/10/2018). ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc/18.

tirto.id - Anggota Dewan Pengarah BPN Prabowo-Sandiaga, Amien Rais, merespons isu yang menyebutkannya jadi sasaran Tim Asistensi Hukum bentukan Menkopolhukao Wiranto.

Selain itu, Imam Besar FPI juga diduga jadi sasaran tim ini. Tim dengan keanggotaan 24 akademisi berbagai kampsu dan instansi ini diduga mengkaji ucapan Amien Rais.

"Jadi Pak Wiranto, perlu dibawa ke Mahkamah Internasional, karena dia melakukan abuse of power. Dengan kuasanya, dia akan membidik lawan-lawan politiknya," kata dia, dalam pemaparan 'Mengkukap Fakta-Fakta Kecurangan Pilpres 2019' yang digelar BPN Prabowo-Sandiaga, di Grand Sahid Hotel, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019) sore.

Amien justru meminta Wiranto untuk berhati-hati sebagai pejabat publik. "Di muka bumi ini orang ngomong ditangkap itu enggak ada. Wiranto, hati-hati Anda," katanya.

Tim hukum bentukan Wiranto mendapatkan dukungan dari pejabat tinggi. Di antaranya Menko Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan.

Menurut dia, tim ini berfungsi untuk mengingatkan orang agar menjaga pembicaraan. Selain itu, tim ini juga punya landasan hukum.

Namun, juga ada kritik terhadap tim hukum ini juga ada. Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) menilai dalam sistem hukum pidana, tak memerlukan asistensi, karena sudah ada kepolisian dan kejaksaan yang berwenang menangani pidana.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2019 atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Politik
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Zakki Amali