tirto.id - Menteri Koordiantor Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia, Wiranto berencana membuat tim kajian hukum untuk mengawasi pernyataan negatif kepada presiden.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan mendukung langkah sesama menteri koordinator ini.
Luhut mengatakan pembentukan tim itu dapat mengingatkan masyarakat terutama tokoh-tokoh. Ia pun menyebut langkah Wiranto itu sebagai langkah terpuji.
"Bagus [tim hukum] ingatin orang. Eh kamu-kamu ini ada gini loh. Kan baik [dingatkan], terlalu baik," ucap Luhut dalam acara 'afternoon tea with Menko Luhut' di Gedung Kemenko Kemaritiman, Rabu (8/5/2019).
Luhut juga mengatakan melalui tim itu, masyarakat dapat mengetahui ada peraturan perundang-undangan yang telah dibuat pemerintah. Peraturan ini, katanya, juga tak seharusnya dilanggar.
"Ya biar teman-teman tahu gini kami buat peraturan perundang-undangan itu untuk ditaati. Kalau gak ditaati ya salah," ucap Luhut.
Luhut pun juga menyebutkan, peraturan yang telah dibuat ini harus dijalankan, bila terdapat pelanggaran.
Menurut dia, tanpa ada penindakan pejabat di lingkup pemerintahan seperti tak menjalankan tugasnya.
"Masa udah buat peraturan gak ditindak berarti aku pejabat gak jelas," ucap Luhut.
Luhut memastikan, tindakan hukum ini bukan kriminalisasi. Ia menuturkan, hal ini memang karena terjadi pelanggaran, sehingga tidak dapat dibiarkan lagi.
"Jangan dicari-cari bukan kriminalisasi. Kamu udah tahu gak boleh gini tapi [masa] dibiarin. Gak ditindak," ucap Luhut.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Zakki Amali