tirto.id - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin tidak begitu setuju dengan zaken kabinet yang diusulkan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Buya Syafii Maarif. Zaken kabinet adalah posisi menteri yang diisi oleh kalangan ahli dan bukan berasal dari partai politik.
Wakil Ketua TKN Abdul Kadir Karding mengatakan, partai politik masih dibutuhkan untuk membantu Joko Widodo dalam pemerintahan. Lagi pula, kata Karding, banyak juga kalangan profesional yang berada dalam partai politik.
"Menurut saya yang baik adalah siapa saja yang dipilih Pak Jokowi syaratnya mesti orangnya qualified, profesional, integritasnya bagus, dan loyalitasnya bagus," kata Karding di Rumah Aspirasi, Menteng, Jakarta, Jumat (10/5/2019).
Menurut Karding, ukuran profesional dalam zaken kabinet pun tidak jelas. Selama ini, dia juga tidak melihat seluruh profesional non-parpol bisa bekerja dengan baik.
"Kalau hanya profesional, tapi tidak ada kepemimpinan enggak bisa. Ini pimpin lembaga negara, bukan kaleng-kaleng," tegasnya.
Sedangkan Juru Bicara TKN Ace Hasan Syadzily juga menyampaikan hal serupa. Namun, dia menegaskan bahwa pemilihan menteri adalah hak preogratif Presiden Jokowi.
"Soal zaken kabinet, kami berpandangan bahwa dari kalangan politisi atau partai politik juga banyak yang memiliki kompetensi dan profesionalitas sesuai dengan bidangnya. Bagi kami, peran partai politik juga penting untuk dipertimbangkan sebagai pilar utama dalam memberikan dukungan bagi pemerintahan yang efektif," kata Ace kepada wartawan.
Sebelumnya, Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Buya Syafii mengusulkan kepada Presiden Jokowi agar membuat kabinet zaken yang diisi oleh para ahli di bidangnya, apabila Jokowi-Maruf resmi terpilih dalam Pilpres 2019.
Menurut Buya, nama-nama ahli yang cocok menjadi menteri itu juga boleh diusulkan oleh partai politik, tapo tidak boleh satu nama. Nantinya, baru Presiden Jokowi yang menentukan.
Dengan adanya kabinet zaken ini, ia yakin posisi presiden bisa lebih berdaulat.
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Alexander Haryanto