Menuju konten utama

Buruh Akan Demo Tolak Urun Biaya BPJS Kesehatan Serentak di 20 Kota

Buruh Indonesia menolak pengenaan urun biaya BPJS Kesehatan

Buruh Akan Demo Tolak Urun Biaya BPJS Kesehatan Serentak di 20 Kota
Petugas kesehatan memeriksa seorang warga peserta BPJS Kesehatan di Medan, Sumatera Utara, Rabu (14/11/2018). ANTARA FOTO/Septianda Perdana/hp.

tirto.id -

Buruh Indonesia menolak Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) tentang Pengenaan Urun Biaya dan Selisih Bayar dalam Program Jaminan Kesehatan. Karena itu, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan melakukan aksi di 20 provinsi pada tanggal 6 Februari 2019.

Hal ini disampaikan Presiden KSPI dalam rilis pers yang diterima Tirto Selasa (29/1/2019).

Presiden FSPMI Said Iqbal menyatakan Permenkes Nomor 51 tahun 2018 tentang pengenaan urun biaya yang dibebankan kepada pasien tidak sesuai dengan prinsip dasar jaminan kesehatan yang diperjuangkan buruh bersama-sama meliputi semua biaya ditanggung tak terbatas, berlaku seumur hidup, dan untuk semua jenis.

“Permenkes 51/2019 juga bertentang dengan 9 prinsip yang ada di dalam Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional,” ujar Said Iqbal.

Menurutnya, jika pemerintah ingin mengatasi devisit, yang seharusnya dilakukan bukan membebani peserta JKN dengan biaya tambahan.

“Devisit kan sama saja merupakan kegagalan direksi BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan dalam mengelola jaminan kesehatan untuk seluruh rakyat. Janganlah kegagalan ini dibebankan kepada rakyat,” tuturnya.

Iqbal menyarankan beberapa langkah untuk mengatasi devisit BPJS Kesehatan.

"Pertama, ditutup dengan cukai rokok yang nilainya hampir 120 triliun. Kedua, meningkatkan jumlah peserta pekerja formal. Apalagi saat ini baru sekitar 16 juta pekerja formal yang terdaftar. Dengan meningkatkan pekerja formal, maka ada iuran tambahan. Ketiga, meningkatkan nilai iuran PBI dari Pemerintah yang sekarang ini hanya 23 ribu ke harga ekonomi yakni sebesar 36 ribu," tuturnya.

FSPMI – KSPI akan melakukan aksi serentak di 20 provinsi pada tanggal 6 Februari 2019, di antaranya adalah di Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Bandar Lampung, Makassar, Gorontalo, Medan, dan Batam.

Khusus di Jakarta, kata Iqbal, aksi akan diikuti 10 ribu orang buruh dan dipusatkan di Istana Negara.

Salah satu tuntutan dalam aksi tersebut adalah menolak urun biaya BPJS Kesehatan dan meminta agar BPJS Kesehatan gratis, bukan berbayar.

Isu lain yang akan diangkat pada aksi tangga 6 Februari 2019 adalah:

1. Lapangan kerja – ancaman PHK – Revolusi Industri 4.0
2. BPJS Kesehatan gratis, bukan berbayar
3. Tolak upah murah – cabut PP 78/2015 – turunkan harga
4. Tolak TKA Cina Unskill
5. Hapus outsourcing dan kedok pemagangan

Baca juga artikel terkait BPJS KESEHATAN atau tulisan lainnya dari Yulaika Ramadhani

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Yulaika Ramadhani
Editor: Maya Saputri