Menuju konten utama

Budi Arie Disebut Kenalkan Eks Dirjen Aptika dengan Zulkarnaen

Hokky Situngkir mengatakan bahwa perkenalan itu bahkan berlangsung di kediaman Budi Arie.

Budi Arie Disebut Kenalkan Eks Dirjen Aptika dengan Zulkarnaen
Pesidangan kasus judi online (judol) melibatkan mantan pegawai Kominfo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (28/5/2025). tirto.id/Ayu Mumpuni
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Mantan Dirjen Aptika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Hokky Situngkir, menyatakan bahwa dirinya pertama kali mengenal Zulkarnaen Apriliantony, terdakwa kasus perlindungan situs judi online (judol), melalui mantan Menkominfo, Budi Arie Setiadi. Perkenalan itu bahkan berlangsung di kediaman Ketua Projo tersebut.

Hal itu dia nyatakan dalam sidang lanjutan kasus pengamanan situs judol di Kemenkominfo yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (28/5/2025).

Semula, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan ihwal apakah Hokky pernah bertemu dengan Zulkarnaen. Ketika Hokky menjawab pernah, JPU lantas memintanya menjelaskan bagaimana pertemuan itu terjadi.

"Pertemuan itu April. Kami ketemu di kediaman Pak Menteri. Setelah bertemu, kami ngobrol setelah diperkenalkan dengan Pak Menteri," jawab Hokky.

"Pak Menteri siapa?" tanya JPU.

"Pak Menkominfo," jawab Hokky.

"Siapa?" tanya JPU.

"Budi Arie," jawab Hokky.

Menurut Hokky, dalam pertemuan itu, Budi Arie menerangkan bahwa Tony—sapaan Zulkarnaen Apriliantony—akan membantu melakukan pemberantasan judol. Kendati demikian, Hokky tak tahu apa keahlian Tony sesungguhnya hingga dipercaya membantu pemberantasan judol.

Lebih lanjut, Hokky mengutarakan bahwa dirinya juga diperkenalkan dengan Adhi Kismanto yang akan dilibatkan dalam pemeberantasan judol di Kominfo kala itu. Namun, dia tak tahu bahwa Adhi telah direkrut sebagai pegawai perbantuan di Komdigi.

Hokky menerangkan bahwa memang tidak ada pembahasan spesifik mengenai tugas-tugas yang dipercayakan kepada Tony dan Adhi saat pertemuan itu. Hal itu ditegaskannya saat menjawab pertanyaan dari kuasa hukum Tony.

"Saat pertemuan itu ada obrolan terkait dengan penanganan judol?" tanya kuasa hukum terdakwa Tony.

"Tidak ada," jawab Hokky.

Sementara itu, Direktur Pengendalian Aptika Kominfo, Teguh Arifiyadi, mengungkapkan bahwa proses rekrutmen Adhi Kismanto tak sesuai prosedur. Saat itu, kata Teguh, Budi Arie selaku menteri memang meminta terdakwa untuk mengikuti proses rekrutmen di Kominfo.

"Pak Menteri minta agar Pak Adhi membantu aspek-aspek teknis berkaitan dengan kerja pemblokiran judi online. Kemudian, saya sampaikan untuk bisa gabung perlu proses seleksi dan kemudian beliau, Pak Menteri, setuju untuk proses seleksi," ucap Teguh.

Saat proses seleksi, kata Teguh, tim rekrutmen melaporkan bahwa Adhi tidak sesuai spesifikasi karena hanya lulusan SMA. Dia akhirnya melapor kepada staf khusus Budi Arie untuk menyampaikan ketidaklaikan Adhi.

"Saya menyampaikan bahwa ini tidak memenuhi kriteria, kemudian Dirjen menyampaikan 'tolong ini sampaikan ke Pak Menteri karena rekomendasi Saudara Adhi dari Pak Menteri', kemudian saya forward informasi terkait tidak bisa diterimanya Pak Adhi kepada Pak Menteri melalui staf khusus," ungkap Teguh.

Teguh menyampaikan bahwa Budi Arie saat itu meminta agar Adhi tetap diloloskan. Bahkan, jawabannya tetap sama ketika Teguh kembali mempertegas keputusan untuk menerima Adhi.

Baca juga artikel terkait KASUS JUDI ONLINE atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fadrik Aziz Firdausi