Menuju konten utama

BPS Catat 7,2 Juta Rakyat Indonesia Masih Pengangguran

BPS melaporkan angka pengangguran usia kerja pada Februari 2024 tercatat sebanyak 7,2 juta orang.

BPS Catat 7,2 Juta Rakyat Indonesia Masih Pengangguran
Sejumlah pencari kerja mengantre untuk mencari informasi lowongan pada bursa kerja bertajuk Career Expo 2024 di Solo, Jawa Tengah, Selasa (23/1/2024). ANTARAFOTO/Maulana Surya/Spt.

tirto.id - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan angka pengangguran usia kerja pada Februari 2024 tercatat sebanyak 7,2 juta orang. Sementara itu, jumlah angkatan kerja mencapai 149,38 juta orang atau bertambah 2,76 juta orang.

"Terdapat pengangguran sebanyak 7,2 juta orang pada bulan Februari 2024," kata Pelaksana Tugas Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (6/5/2024).

Secara rinci, per Februari 2024, terdapat 214 juta penduduk usia kerja. Jumlah tersebut meningkat sebanyak 2,41 juta orang jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Dari jumlah usia kerja tersebut, yang tercatat sebagai angkatan kerja sebanyak 149,38 juta orang, tapi yang terserap atau bekerja hanya 142,18 juta orang.

"Dari angkatan kerja tersebut tidak semuanya terserap di pasar kerja sehingga terdapat pengangguran sebanyak 7,2 juta orang," kata Amalia.

Kemudian, jumlah bukan angkatan kerja (BAK) tercatat turun 0,35 juta orang atau menjadi 64,62 juta orang. BPS juga mencatat terjadinya penyerapan tenaga kerja sebanyak 3,55 juta orang sepanjang periode Februari 2023–Februari 2024.

Di sisi lain, pekerja penuh waktu tercatat sebanyak 93,27 juta orang atau naik 1,11 juta orang. Kemudian, pekerja paruh waktu sebanyak 36,80 juta orang atau turun 0,08 juta orang.

Survei BPS juga mencatat sebanyak 12,11 juta orang tergolong sebagai setengah pengangguran atau bekerja kurang dari 35 jam per minggu atau berstatus masih mencari pekerjaan.

Baca juga artikel terkait ANGKATAN KERJA INDONESIA atau tulisan lainnya dari Faesal Mubarok

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Faesal Mubarok
Penulis: Faesal Mubarok
Editor: Fadrik Aziz Firdausi