Menuju konten utama

BPN: Pembatalan Penyampaian Visi Misi Rugikan Kualitas Demokrasi

"KPU ketika memfasilitasi visi dan misi sebelumnya itu sebenarnya adalah upaya yang positif untuk meninggikan kualitas demokrasi kita," ujar Dahnil.

BPN: Pembatalan Penyampaian Visi Misi Rugikan Kualitas Demokrasi
Dahnil Anzar Simanjuntak. ANTARA News/ Lia Wanadriani Santosa

tirto.id - Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak menilai dibatalkannya penyampaian visi misi capres-cawapres yang difasilitasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan merugikan kualitas demokrasi di Indonesia.

Sebab, menurut Dahnil, penyampaian visi misi program merupakan langkah positif untuk meninggikan kualitas demokrasi. Sehingga, Dahnil menilai, pembatalan penyampaian visi misi ini tak hanya merugikan pasangan capres-cawapres, tapi juga kepada kualitas demokrasi.

"KPU ketika memfasilitasi visi dan misi sebelumnya itu sebenarnya adalah upaya yang positif untuk meninggikan kualitas demokrasi kita," ujar Dahnil di Media Center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Pusat, Senin (7/1/2019).

Dahnil mengatakan, Prabowo dan Sandiaga sejak awal sangat mendukung acara penyampaian visi misi yang tadinya akan digelar pada 9 Januari 2019. Untuk itulah, Prabowo-Sandi sangat antusias menyampaikan langsung visi misi dan program mereka kepada publik.

Terkait dengan langkah KPU yang membatalkan acara ini, Dahnil mengatakan, lembaga tersebut tidak hanya hanya bertindak sebagai panitia acara saja, namun memiliki tanggungjawab untuk meningkatkan kualitas demokrasi dan mengedukasi masyarakat tentang demokrasi.

"Publik tentu kehilangan kesempatan mendapatkan pesan visi dan misi secara mendalam dari capres dan cawapresnya," tuturnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman memastikan lembaganya tak akan memfasilitasi sosialisasi visi misi dan program capres dan cawapres yang tadinya akan digelar pada 9 Januari 2019 mendatang. KPU menyerahkan kepada setiap paslon untuk menyampaikan visi misi dan program-program ke masyarakat tanpa harus difasilitasi oleh KPU.

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, keputusan ini telah disepakati oleh kedua tim pemenangan paslon capres-cawapres dalam rapat yang dilangsungkan pada Jumat 4 Januari 2019 kemarin.

Alasan pembatalan sosialisasi visi misi itu, kata Arief, karena tidak ada kesepakatan antara kedua tim pemenangan paslon. Pasalnya, kedua tim pemenangan paslon masih berkutat pada perbedaan pendapat soal siapa yang harus menyampaikan visi misi itu.

Menurut dia, kubu paslon nomor urut 01 meminta penyampaian visi misi bisa dilakukan oleh tim sukses, sementara kubu paslon nomor urut 02 menginginkan visi misi disampaikan langsung oleh paslon.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Bayu Septianto

tirto.id - Politik
Reporter: Bayu Septianto
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Alexander Haryanto