Menuju konten utama

BPKH Segera Tentukan Biaya Penyelenggaraan Haji 2024

BPKH menyambut baik langkah Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menginformasikan kuota Haji 2024 untuk Indonesia jauh lebih awal dari biasanya. 

BPKH Segera Tentukan Biaya Penyelenggaraan Haji 2024
Jamaah haji melakukan tawaf ifadah mengelilingi ka’bah di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Sabtu (1/7/2023). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/foc.

tirto.id - Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah, menyambut baik langkah Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menginformasikan kuota Haji 2024 untuk Indonesia yang jauh lebih awal dari biasanya.

“Hal ini diharapkan akan memberikan banyak ruang untuk penentuan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH yang pada gilirannya akan ada banyak waktu untuk persiapan penyelenggaraan haji, termasuk perkiraan biaya akomodasi, transportasi, dan katering,” kata Fadlul di Madinah, Rabu (5/7/2023).

Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah memang telah mengumumkan kuota haji 2024, sehari sebelum berakhirnya fase Mabit di Mina, pada 30 Juni 2023.

Indonesia tahun depan kembali mendapat 221.000 kuota haji. Selain itu, diumumkan juga bahwa proses persiapan penyelenggaraan haji 2024 sudah bisa dilakukan mulai 16 September 2023 mendatang.

Dari aspek pengelolaan keuangan haji, kata Fadlul, pengumuman kuota lebih awal merupakan kesempatan untuk mempersiapkan layanan lebih cepat.

“Ini memberi harapan jemaah haji Indonesia akan mendapatkan fasilitas terbaik mengingat ketersediaan dana kelolaan haji yang cukup mumpuni secara jumlah dan nilai,” sebut Fadlul.

Ia menambahkan, penetapan kuota di awal juga dapat dilihat sebagai kesempatan bagi pemerintah Indonesia untuk melakukan kontrak sewa fasilitas penyelenggaraan haji melalui pembayaran uang muka.

Langkah ini dapat dijadikan sebagai pembelajaran awal sebelum melakukan kontrak sewa jangka menengah atau jangka panjang.

“Pada gilirannya, hal itu juga dapat menjaga stabilitas harga atas pembiayaan jemaah haji Indonesia sehingga terhindar dari fluktuasi harga akibat perubahan kurs atau tingkat inflasi,” jelas Fadlul.

Fadlul menyatakan sinergi BPKH, Kemenag, dan stakeholders terkait, akan meningkatkan daya tawar Indonesia sebagai bangsa dengan jemaah haji terbesar di dunia untuk mendapatkan fasilitas terbaik.

“Hasil negosiasi pemerintah Indonesia selama ini menjadi barometer negara lain. Peran Indonesia sangat besar dalam menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan haji seluruh umat muslim dunia,” tandasnya.

Baca juga artikel terkait PENYELENGGARAAN HAJI atau tulisan lainnya dari Mochammad Fajar Nur

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Mochammad Fajar Nur
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Anggun P Situmorang