Menuju konten utama
Pelaksanaan Haji 2023

Jelang Pemulangan, KHHI Evakuasi Jemaah Haji Sakit yang Dirawat

Jemaah haji sakit yang tidak dapat dibawa dengan bus bersama kloternya, akan dilakukan evakuasi menggunakan ambulans.

Jelang Pemulangan, KHHI Evakuasi Jemaah Haji Sakit yang Dirawat
Sejumlah jamaah haji tiba di Bandara Adi Soemarmo, Boyolali, Jawa Tengah, Rabu (5/7/2023). ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/foc.

tirto.id - Pemulangan jemaah haji gelombang pertama sudah mulai dilaksanakan pada Selasa, 4 Juli 2023 hingga 18 Juli mendatang. Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah menyampaikan akan melakukan evakuasi dan tanazul bagi jemaah haji dalam kondisi sakit yang masih dirawat di Arab Saudi.

“Layanan evakuasi dan tanazul untuk jemaah haji sakit yang dirawat di KKHI, Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS), dan di kloter,” ungkap Kepala KKHI Makkah Edi Supriyatna, Rabu (5/7/2023).

Jemaah haji sakit yang tidak dapat dibawa dengan bus bersama kloternya, akan dilakukan evakuasi menggunakan ambulans dari Makkah ke Bandara Jeddah agar jemaah haji tersebut bisa kembali ke tanah air bersama kloternya.

Selain itu, KKHI Makkah juga memberikan pelayanan tanazul yaitu pemulangan jemaah haji melalui kloter yang berbeda dengan kloter keberangkatan, karena alasan sakit dan memenuhi kriteria laik terbang.

“Jemaah haji sakit dapat dilaksanakan tanazul lebih awal atau kepulangannya tidak bersama kloternya sesuai kondisinya,” ungkap Edi.

Jemaah haji yang mendapatkan prioritas untuk layanan evakuasi dan tanazul adalah jemaah haji sakit yang sesuai dengan kriteria yang ada.

KKHI Makkah telah membentuk tim evakuasi tanazul yang tugasnya untuk melakukan identifikasi jemaah haji yang sakit untuk diusulkan dalam program tanazul.

“Kemudian koordinasi dan penjadwalan evakuasi maupun tanazul untuk jemaah haji sakit tersebut,” kata Edi.

Mendekati masa jadwal kepulangan kloternya, jemaah haji sakit yang dirawat di KKHI Makkah, RSAS, dan di kloter akan diseleksi terlebih dulu oleh dokter spesialis atau dokter penanggung jawab pelayanan (DPJP) terkait penyakitnya.

Seleksi ini untuk menilai apakah jemaah haji tersebut laik ikut tanazul atau bisa pulang bersama kloternya (evakuasi).

Edi menjelaskan, bahwa setelah mendapatkan rekomendasi dari DPJP, tim evakuasi tanazul KKHI Makkah akan menghubungi kloter asal jemaah haji supaya melengkapi dokumen tanazul seperti rekam medis, surat pernyataan dan rekam jejak ibadah haji.

“Jemaah haji sakit yang dilakukan evakuasi maupun tanazul, akan mendapatkan perawatan dan stabilisasi sebelum diberangkatkan di pos kesehatan bandara Jeddah,” jelas Edi.

Baca juga artikel terkait HAJI 2023 atau tulisan lainnya dari Mochammad Fajar Nur

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Mochammad Fajar Nur
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Abdul Aziz