Menuju konten utama

BPH Migas: Kuota Solar Subsidi 2020 Bisa Jebol 700 KL

Prediksi itu muncul lantaran tambahan kuota solar bersubsidi hanya sebesar 800 ribu kilo liter (KL).

BPH Migas: Kuota Solar Subsidi 2020 Bisa Jebol 700 KL
Petugas mengisi BBM jenis solar ke dalam jeriken di SPBN Jongor, Tegal, Jawa Tengah, Rabu (31/7/2019).ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/aww.

tirto.id - Kepala Badan Pengatur Hulu Migas (BPH) Migas Fanshurullah Asa memprediksi kuota solar bersubsidi akan kembali jebol di tahun 2020. Hal tersebut, menurutnya, lantaran tambahan kuota solar bersubsidi tahun depan hanya sebesar 800 ribu kilo liter (KL).

Padahal, kuota BBM subsidi tahun 2019 yang ditetapkan sebesar 14,5 juta KL sudah tembus hingga hampir 16 juta KL dan membuat kelangkaan solar terjadi di beberapa daerah.

"Berdasarkan data verifikasi BPH migas kuota ini sudah jebol, kelebihan 1,3-1,5 juta KL, kelebihannya kalau mengacu subsidi," ucapnya di kantor BPH Migas, Jakarta Selatan, Senin (30/12/2019).

Dengan demikian, ia memprediksi akan ada over kuota solar bersubsidi sekitar 700 ribu KL sepanjang tahun 2020.

"Jadi cuma 15,3 ribu KL bertambahnya. Kalau mengacu tadi, dan pertumbuhan ekonomi yang sama, maka akan terjadi potensi over kuota lagi. Kelebihan [kuota] akan terjadi 700 ribu KL," imbuhnya.

Tak hanya itu, penyaluran premium penugasan juga diperkirakan akan mengalami over kuota. Tahun ini saja, penugasan premium dengan kuota 11 juta KL sudah jebol.

"Realisasinya sudah 11,5 juta KL. Ini kami sampaikan bahwa masih banyaknya penyimpangan BBM subsidi. Maka permasalahan ini perlu kami sampaikan," imbuhnya.

Untuk mengurangi over kuota di tahun depan, kata Fanshurullah, BPH juga masih mendorong revisi Peraturan Presiden 191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian Dan Harga Jual BBM.

Berapa poin yang perlu diubah dalam beleid tersebut di antaranya penghentian BBM bersubsidi untuk kereta api barang dan kapal bertonase di atas 10 GT.

"BBM subsidi hanya diberikan ke 10 GT ke bawah. Sekarang 30 GT. Nah usulan-usulan ini kami punya keyakinan kalau bisa direvisi Perpresnya bisa mengurangi over kuota," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait SUBSIDI BBM atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Gilang Ramadhan