tirto.id - Kepala Badan Pengaturan BUMN, Dony Oskaria, memastikan rencana penyewaan gedung Graha Merah Putih milik PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk kepada Badan Gizi Nasional (BGN) merupakan langkah optimalisasi aset yang bersifat komersial.
Dony mengatakan proses transaksi dilakukan secara transparan dan dengan nilai sewa berdasarkan harga pasar. Menurut dia, sebagai perusahaan terbuka, Telkom terikat oleh regulasi, termasuk aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai benturan kepentingan dan penetapan nilai wajar (fair value).
Penilaian harga sewa juga dilakukan secara independen oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
"Tapi yang paling penting, yang perlu teman-teman ketahui, bahwa semua transaksi itu tentu harus berdasarkan harga pasar. Karena Telkom itu adalah perusahaan terbuka," kata Dony usai bertemu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kemenkeu, Jakarta, Rabu (9/9/2026).
Dony menekankan tidak ada celah bagi transaksi yang merugikan Telkom maupun pemberian fasilitas secara gratis kepada pihak mana pun. Menurut informasi yang diterimanya, nilai sewa gedung tersebut bahkan berada di atas rata-rata harga pasar.
"Ada fair value-nya, tidak boleh dan itu dilarang oleh OJK. Nanti kena benturan kepentingan, misalkan harganya di bawah pasar, nggak boleh. Dan saya dengar ini harganya di atas daripada harga pasar pada sewa. Ini yang paling penting ya," ucapnya.
Dony mengatakan rencana penyewaan tersebut merupakan bagian dari upaya mengurangi pemborosan dan mengoptimalkan aset BUMN yang belum dimanfaatkan secara efisien.
Menurut dia, aset yang tidak digunakan tetap menimbulkan biaya perawatan dan pajak sehingga perlu dioptimalkan, salah satunya melalui skema sewa.
"Kita sudah cukup dengan foya-foya berlebihan, ada gedung di sini, gedung di sana, semua kita sewakan. Daripada tidak efektif, maintenance-nya, PBB-nya dan sebagainya, tentu akan kita optimalkan," ujar Dony.
Terkait kekhawatiran mengenai nasib karyawan Telkom yang terdampak penyewaan gedung, Dony meminta publik tidak berlebihan. Dia memastikan pemindahan fasilitas kerja karyawan telah diperhitungkan oleh manajemen.
"Pasti kalau nggak ada tempat, nggak mungkin orang dipindahin. Masa mereka kerja di jalan. Ini pasti ada, gedungnya memang sudah dihitung," tuturnya.
Dony juga menanggapi informasi di media sosial mengenai aset Telkom yang disebut telah ditandai atau diambil alih BGN. Dia meluruskan bahwa BGN saat ini belum menempati gedung tersebut dan meminta publik tidak mempercayai informasi yang belum terverifikasi.
"BGN-nya aja belum masuk, jadi ya hati-hati juga. Semua prosesnya mengikuti ketentuan yang berlaku sebagai perusahaan terbuka. Apalagi kalau cuma dipakai, nggak sewa, ya nggak mungkin," terang Dony.
Penulis: Nanda Aria
Editor: Alfitra Akbar
Masuk tirto.id






































