Menuju konten utama

BNN Tolak Ganja Medis, Kemenkes: Perlu Diskusi Lintas Sektor

Kemenkes menyebut perlu adanya diskusi lintas sektor untuk membahas legalisasi ganja medis.

BNN Tolak Ganja Medis, Kemenkes: Perlu Diskusi Lintas Sektor
Ilustrasi Ganja Medis. foto/IStockphoto

tirto.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merespons mengenai pernyataan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Petrus Reinhard Golose yang mengatakan tak akan pernah melegalkan ganja untuk pengobatan atau medis di Indonesia.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan diperlukan diskusi lintas sektor untuk membahas mengenai penggunaan ganja untuk medis.

"Ini kan harus kerja dan diskusi lintas sektor ya," kata Nadia di Kantor Kemenkes, Jakarta Pusat, Jumat (27/1/2023).

Ia mengatakan nantinya akan ada para ahli yang membahas mengenal pengguna ganja untuk pengobatan medis.

"Bagaimana kalau ini akan digunakan, pengamanannya seperti apa, atau pun kalau nggak digunakan, obat apa sebagai alternatifnya," ucapnya.

Sejauh ini, kata Nadia, Kemenkes belum selesai melakukan penelitiannya dan belum juga mengeluarkan hasilnya. Sejauh ini penelitian mengenai ganja medis baru dari para ahli dari perguruan tinggi.

"Para ahli yang melihat berapa potensi sebagai pengobatan. Tapi kembali lagi kita harus menilai manfaat seperti apa, pada kondisi apa, atau ada penggantinya atau tidak," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait GANJA MEDIS atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Restu Diantina Putri