tirto.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita 2 ton narkoba jenis sabu yang diamankan dari KM MT Sea Dragon Tarawa, di Dermaga Bea Cukai, Tanjung Uncang, Batam, Rabu (21/5/2025)
Kepala BNN, Komjen Marthinus Hukom, mengeklaim pengungkapan ini terbesar dalam kasus narkotika jenis sabu. Dia mengatakan pihakya tengah memeriksa para pelaku.
Dalam kasus ini, dua orang Thailand dan empat orang WNI ditangkap di kapal berbendera Indonesia, perairan Utara Tanjung Balai Karimun.
"Untuk para pelaku sedang dilakukan proses penyidikan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009," kata Marthinus kepada Tirto, Kamis (22/5/2025).
"Penghitungan kasar ada 67 koli, 1 koli 30 bungkus. Jadi, diperkirakan 2 ton tangkapan dan sitaan sabu terbesar selama ini," lanjutnya.
Saat ini, BNN telah berkoordinasi dengan pihak Kedutaan Besar (Kedubes) Thailand. "Untuk WNA sudah pasti kita komunikasikan dengan Kedubes negaranya," tuturnya.
Marthinus mengatakan barang bukti yang telah disita disimpan di Kantor BNNP Batam. "Barang bukti sekarang di kantor BNNP Batam," tutup Marthinus.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id


































