tirto.id - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Jawa Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Tegal tengah menyelidiki penyebab pasti banjir bandang yang menerjang Kawasan Wisata Guci, Tegal, pada Sabtu, (20/12/2025), lalu.
Penyelidikan ini dilakukan di tengah dugaan kuat dari berbagai pihak bahwa bencana tersebut dipicu oleh kerusakan lingkungan di daerah hulu, lereng Gunung Slamet.
Perwakilan BKSDA Jawa Tengah menyelidiki pula dugaan kerusakan lingkungan di kawasan hulu sungai yang masuk dalam wilayah kewenangan instansinya, yakni Taman Wisata Alam Guci.
"Untuk kawasan Taman Wisata Alam Guci kewenangan kami. Hari ini petugas kami sudah meluncur ke sana," katanya saat dihubungi Tirto, Senin (22/12/2025).
Dugaan kerusakan lingkungan ini juga diamini oleh Bupati Tegal, Ischak Maulana Rohman. Ia menyatakan bahwa banjir bandang yang melanda Guci diduga kuat akibat kerusakan hutan di lereng Gunung Slamet.
Meskipun demikian, Bupati Ischak juga sempat mengungkap bahwa banjir bandang, yang terjadi selama kurang lebih tiga jam pada Sabtu lalu, disebabkan oleh hujan berintensitas tinggi yang mengguyur kawasan tersebut.
Untuk menindaklanjuti dugaan kerusakan hulu, Bupati Tegal telah memerintahkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tegal untuk turun langsung melakukan pengecekan daerah hulu bersama tim BKSDA Jawa Tengah.
"(Tanyakan) ke Kepala (pelaksana) BPBD Kabupaten Tegal yaa. Biar satu pintu," katanya, Selasa (23/12/2025).
Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Tegal, Afifudin, membenarkan bahwa pihaknya tengah berada di lokasi.
"(Saat ini) saya bersama tim provinsi (menuju lokasi) atas," ujar Afifudin singkat.
Sebelumnya, pemerhati lingkungan dari Masyarakat Peduli Lingkungan Kota (MALIKA), Syarif Hidayat, menduga kuat banjir bandang tersebut disebabkan oleh kerusakan lingkungan di daerah hulu.
"Kami mencium indikasi kuat adanya deforestasi di lereng Gunung Slamet, akibat pembiaran terhadap aktivitas ilegal seperti penebangan pohon, pembukaan lahan, hingga pengambilan material secara liar. Ini bukan persoalan baru, tetapi terus dibiarkan hingga akhirnya memicu banjir bandang," tegas Syarif, Senin.
MALIKA mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan aktivitas ilegal di hulu sungai.
Selain itu, mereka juga meminta adanya penataan ulang kawasan hutan dan penguatan pengawasan guna mencegah bencana serupa terulang.
"Jika kerusakan lingkungan ini terus ditoleransi dan pelanggaran dibiarkan tanpa sanksi tegas, maka banjir bandang akan menjadi bencana rutin, bukan lagi kejadian luar biasa. Pemerintah harus bertindak sekarang, bukan menunggu korban berikutnya," pungkas Syarif.
Kontributor: Tegalterkini.id
Penulis: Tegalterkini.id
Editor: Farida Susanty
Masuk tirto.id


































