tirto.id - Presiden Joko Widodo mengakui adanya kesulitan dalam mendistribusikan bantuan sosial Covid-19. Ia mengakui salah satu kendala yang menjadi persoalan adalah masalah birokrasi yang terjadi di lapangan.
"Kecepatan yang kami inginkan agar bansos itu segera sampai di masyarakat ternyata memang di lapangan banyak kendala dan problemnya adalah masalah prosedur yang berbelit-belit," kata Jokowi dalam rapat terbatas yang digelar secara daring dengan tema Penyederhanaan Prosedur Bansos Tunai dan BLT Desa dari Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (19/5/2020).
Jokowi mengingatkan kondisi saat ini sebagai situasi luar biasa atau extraordinary sehingga kecepatan menjadi penting dalam pembagian bantuan. Ia meminta prosedur pembagian bantuan sosial, baik bantuan langsung tunai desa (BLT Desa) maupun bantuan sosial tunai (BST) dilaksanakan dengan sesederhana mungkin tanpa mengurangi prinsip akuntabilitas.
Jokowi juga menekankan keterbukaan sangat penting dalam pelaksanaan pembagian bansos. Apabila pemerintah kesulitan dalam melakukan pencegahan, Jokowi menyarankan agar instansi teknis melibatkan KPK, BPKP atau kejaksaan untuk mengawal pelaksanaan pembagian bansos agar tidak terjadi korupsi.
"Untuk sistem pencegahan minta aja didampingi dari KPK dari BPKP atau dari kejaksaan. Saya kira kita memiliki lembaga-lembaga untuk mengawasi dan mengontrol agar tidak terjadi korupsi di lapangan," kata Jokowi.
Selain itu, Jokowi juga masih menemukan masalah ketidaksinkronan data penerima bansos. Untuk itu ia meminta jajarannya melibatkan RT/RW atau kepala desa agar masalah data penerima bantuan bisa diselesaikan.
"Saya kira dilibatkan RT/RW, desa dibuat mekanisme yang lebih terbuka, yang lebih transparan sehingga semuanya bisa segera diselesaikan baik itu yang namanya BLT desa, yang namanya bantuan sosial tunai, bansos tunai saya kira ini ditunggu masyarakat," kata Jokowi.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Bayu Septianto