Menuju konten utama

Nilai Bansos Dipangkas 50 Persen Jadi Rp300 Ribu per Bulan

Jangka waktu penyaluran bansos diperpanjang hingga Desember 2020.

Nilai Bansos Dipangkas 50 Persen Jadi Rp300 Ribu per Bulan
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan kepada media tentang Stimulus Kedua Penanganan Dampak Covid-19 di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (13/3/2020). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ama.

tirto.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan nilai bansos yang disalurkan kepada masyarakat akan dipangkas 50 persen. Nilainya kini tak lagi Rp600 ribu per bulan, tetapi menjadi Rp300 ribu per bulan untuk setiap keluarga penerima manfaat (KPM).

Meski mengalami penurunan, Sri Mulyani mengatakan jangka waktu penyalurannya kini diperpanjang hingga Desember 2020. Awalnya bansos ditargetkan hanya diberikan sampai Juli 2020 saja.

“Bansos Jabodetabek dan Bansos tunai non Jabodetabek diberikan 9 bulan hingga Desember 2020. Untuk Juli-Desember jadi Rp300 ribu per bulan dari Rp600 ribu per bulan,” ucap Sri Mulyani dalam konferesi pers virtual, Senin (18/5/2020).

Adapun bagi bansos untuk Jabodetabek, jumlah penerimanya adalah 1,3 juta KPM di Jakarta dan 600 ribu orang di Bodetabek. Bantuan ini diberikan 3 bulan sejak April 2020. Lalu KPM bansos tunai non Jabodetabek mencapai 9 juta KPM di luar penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan kartu sembako.

Menurut data Kemenkeu nilai bansos Jabodetabek mencapai Rp6,8 triliun dan Non Jabodetabek senilai Rp32,4 triliun.

Adapun pemangkasan nilai bansos ini juga ditujukan bagi bantuan langsung tunai (BLT) yang diambil dari dana desa. Nilai bantuannya juga dipangkas dari Rp600 ribu per bulan menjadi Rp300 ribu per bulan. Awalnya bantuan ini diberi 6 bulan April-September 2020, tetapi kini menjadi sampai Oktober 2020.

Jumlah penerimanya berada di angka 11 juta KPM. Angka ini di luar kartu sembako dan PKH dengan angka per April 2020 kemarin Rp21,2 triliun.

“Dana bantuan menurun seperti sama seperti BLT non Jabodetabek dan Jabodetabek. Menjadi Rp300 ribu per bulan,” ucap Sri Mulyani.

Kendati demikian, Sri Mulyani memastikan nilai bantuan bagi kartu sembako tetap dijaga menjadi Rp200 ribu per bulan untuk 20 juta KPM. Penyalurannya pun tetap per bulan selama 12 bulan.

Baca juga artikel terkait BANSOS COVID-19 atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Gilang Ramadhan