Menuju konten utama

Bansos dari Kemenag untuk Pemuka Agama Harus Jelas & Adil

IKADI meminta bansos untuk ustaz tepat sasaran. Sementara MUI berharap itu dibagikan juga untuk pemuka agama di luar Islam.

Bansos dari Kemenag untuk Pemuka Agama Harus Jelas & Adil
Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama, Muhammadiyah Amin, Mentri Agama Fachrul Razi, Ketua komisi VIII Yandri susanto saat membuka Rakernas 2020 mengambil tema “Pengarusutamaan Gerakan Moderasi Beragama di Indonesia Melalui Pendekatan Dakwah, Budaya Dan Pemberdayaan Ekonomi Umat”. di Gedung Kementrian Agama, Jakarta, Senin ( 3/2/2020). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Kementerian Agama berencana memberikan bantuan sosial untuk pada ustaz, kiai, dan guru mengaji selama pandemi COVID-19. Rencana itu disampaikan Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Senin (11/5/2020).

"Prioritas penanganan masyarakat terdampak COVID-19 yang berhimpitan dengan Kementerian Agama adalah ustaz, para guru ngaji, kemudian ada penyuluh agama, ulama, kiai, dan sebagainya," kata Zainut.

Kelompok ini menurut dia sebenarnya membutuhkan bantuan, namun demi menjaga kehormatan, mereka tidak meminta-minta.

Zainut bercerita pada masa pandemi seperti sekarang banyak penceramah dan pemuka agama yang keadaan 'dapurnya' berbeda dengan penampilan mereka saat ke luar rumah. "Siapa tahu sudah oleng karena ada ceramah yang seharusnya dipanen tidak ada lagi karena masjid ada pembatasan," katanya.

"Untuk itu kami akan memberikan perhatian khusus. Memberikan bantuan untuk guru ngaji, marbot, ustaz, kiai. Kami juga nanti akan berikan laporan secara detail. Karena ini juga terkait dengan transparansi anggaran Kemenag."

Harus Jelas dan Adil

Ketua Ikatan Da'i Indonesia (IKADI) Achmad Satori Ismail setuju dengan rencana ini karena memang pandemi Covid-19 berdampak buruk bagi kehidupan para pemuka agama. Namun ia meminta "pelaksanaannya harus jelas dan teknisnya adil."

Kepada reporter Tirto, Rabu (13/5/2020), ia mengatakan maksud dari jelas adalah penerima manfaat haruslah mereka yang "masuk kategori miskin yang penghasilannya rendah." Ia mencontohkan banyak pemuka agama yang masih mendapatkan gaji dari pekerjaan tetap baik dari sekolah atau pesantren. Sementara adil itu mencakup semua daerah, dari kota hingga desa.

"Oleh sebab itu teknisnya mungkin agak melelahkan," kata Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini.

Meski begitu, menurutnya semua tidak dimulai dari nol sebab pemerintah telah memiliki basis data yang lengkap tentang jumlah ustaz. Sementara di Kementerian Sosial, ada data soal warga miskin.

Di IKADI sendiri terdata 5.000 dai atau pendakwah di seluruh Indonesia.

Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhammad Zaitun Rasmin menegaskan mereka yang perlu dibantu adalah yang selama ini fokus ceramah dan tidak memiliki pekerjaan lain.

"Karena sudah menjadi kebiasaan, apa yang diberikan dari majelis taklim [setelah ceramah] itu menjadi berharga. Ketika itu terputus, di masjid tidak ada khotbah dan pengajian majelis taklim libur, tentu akan terdampak pada ustaz dan guru mengaji," ujarnya kepada reporter Tirto.

Zaitun merupakan ketua Ikatan Ulama dan Dai ASEAN. Ia juga memimpin Satgas COVID-19.

Agar tepat sasaran, pemerintah dapat meminta data dari ormas keagamaan atau pesantren dan sekolah, katanya. MUI juga tidak keberatan jika diajak bekerja sama menyalurkan bansos karena mereka memiliki data ormas keagamaan yang menaungi para ustaz "yang secara riil perlu dibantu."

Selain itu, yang juga penting diperhatikan adalah bansos seyogianya juga mencakup tak hanya pemuka agama Islam, tapi juga yang lain.

"Sudah jadi tanggung jawab pemerintah semua anak bangsa dan semua lapisan masyarakat yang terdampak [pandemi Covid-19] itu harus dibantu," kata Zaitun. "Termasuk semua agama, mereka punya hak sebagai warga negara."

Baca juga artikel terkait BANSOS atau tulisan lainnya dari Irwan Syambudi

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Irwan Syambudi
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Rio Apinino