Menuju konten utama

Biaya Haji 2023 untuk 2 Orang Jemaah ONH Plus & Reguler Berapa?

Berapa nilai biaya haji 2023 untuk 2 orang jemaah kategori reguler dan ONH plus?

Biaya Haji 2023 untuk 2 Orang Jemaah ONH Plus & Reguler Berapa?
Jamaah haji melakukan tawaf ifadah mengelilingi ka’bah di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Sabtu (1/7/2023). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/foc.

tirto.id - Informasi biaya haji 2023 untuk 2 orang yang harus dibayar oleh jemaah dapat menjadi bahan rujukan bagi umat Islam yang berencana berangkat ke tanah suci. Secara umum, biaya yang mesti dibayar jemaah haji Indonesia bisa dibagi menjadi 2 jenis, yakni reguler dan ONH plus.

Biaya haji reguler yang harus dibayarkan jemaah biasanya ditentukan di setiap tahunnya oleh Kementerian Agama RI atas persetujuan DPR RI.

Untuk biaya haji plus (ONH Plus), ditentukan batas minimalnya berdasarkan pembahasan yang dilakukan Kemenag RI bersama seluruh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Nilai biaya haji reguler lebih murah daripada Ongkos Naik Haji Plus. Namun, lama masa tunggu berangkat haji jemaah reguler jauh lebih panjang dibandingkan ONH plus.

Saat ini, lama masa tunggu haji reguler bervariasi di tiap daerah. Dari data Kemenag RI, diketahui bahwa lama masa tunggu keberangkatan haji berkisar antara belasan hingga puluhan tahun. Paling lama sekitar 40 tahun.

Untuk kategori haji plus atau jemaah haji khusus) memang tetap ada juga masa tunggu keberangkatannya. Namun, lama masa tunggu haji plus bisa jauh lebih singkat, dan saat ini sekitar 5-7 tahun.

Biaya Haji 2023 untuk 2 Orang Jemaah Reguler

Kemenag RI dan Komisi VIII DPR telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 dipatok senilai Rp90.050.637,26 untuk setiap jamaah haji reguler.

Dari jumlah itu, biaya yang harus dibayarkan jemaah haji reguler ialah Rp49.812.700,26. Biaya yang menjadi beban langsung para jemaah ini disebut Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).

Dengan demikian biaya haji 2023 untuk 2 orang jemaah reguler adalah Rp99.625.400,52 (Rp99,6 juta).

Berikut rincian biaya haji 2023 jemaah reguler:

  • Biaya haji 1 orang: Rp49,8 juta
  • Biaya haji 2 orang: Rp99,6 juta

Biaya Haji Plus 2023 untuk 2 Orang

Mengutip publikasi resmi HIMPUH (Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji), biaya haji khusus atau ONH plus) pada 2023 dipatok senilai 8.000 dolar AS (sekitar Rp120 juta).

Adapun nilai setoran awal ONH Plus supaya mendapatkan nomor waiting list adalah 4000 dolar AS (sekitar Rp60 juta).

Angka itu merupakan hasil kesepakatan antara Kemenag RI dan seluruh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) pada Maret 2023 lalu.

Namun, sesuai dengan informasi dari HIMPUH, angka 8000 dolar AS tersebut merupakan nilai minimal atau tanda bahwa jemaah haji plus siap masuk daftar keberangkatan.

Nilai faktual biaya haji plus yang harus dibayarkan oleh jemaah bisa melebihi angka 8000 dolar AS.

"PIHK dapat memberikan harga paket di atas harga tersebut," kata Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Nur Arifin melalui siaran resmi di laman haji.kemenag.go.id pada 8 Maret 2023.

Dapat disimpulkan, nilai biaya haji plus 2023 untuk 2 orang minimal adalah 16.000 dolar AS, atau sekitar Rp240 juta berdasarkan kurs rupiah Rp15.000 per dolar AS.

Mengingat nilai di atas adalah batas minimal, ada kemungkinan nilai biaya haji plus 2023 untuk 2 orang melebihi 16.000 dolar AS.

Berikut rincian biaya haji plus 2023:

  • Biaya haji plus 1 orang: minimal USD8000 (Rp120 juta)
  • Biaya haji plus 2 orang: minimal USD16000 (Rp240 juta).

Baca juga artikel terkait HAJI atau tulisan lainnya dari Mohamad Ichsanudin Adnan

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Mohamad Ichsanudin Adnan
Penulis: Mohamad Ichsanudin Adnan
Editor: Addi M Idhom