tirto.id - DPR RI melantik politikus Partai Golkar, Bias Layar, menjadi anggota DPR RI melalui pergantian antar waktu (PAW), menggantikan Mukhtarudin. Diketahui, Mukhtarudin kini sudah menjabat sebagai Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menggantikan Abdul Kadir Karding.
Pelantikan Bias dipimpin oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, dan diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden Nomor 131P Tahun 2025. Puan pun kemudian memandu pengucapan sumpah untuk Bias Layar sebagai anggota DPR RI.
Sebelum memandu sumpah, Puan mengingatkan Bias bahwa sumpah yang akan diucapkannya mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia, tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
“Sumpah ini adalah terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan manusia, dan harus ditepati dengan segala keikhlasan dan kejujuran. Saya harap Saudara mengikuti lafal sumpah yang akan saya pandu,” ucap Puan dalam pelantikan yang diselenggarakan di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (13/1/2026).
Puan pun langsung memandu Bias dalam membacakan sumpah sebagai Anggota DPR RI.
“Demi Tuhan saya berjanji, bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” kata Puan.
“Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi seseorang dan golongan, bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia. Semoga Tuhan menolong saya,” lanjut Puan diikuti oleh Bias.
Usai mengucapkan sumpah, Bias pun resmi menjadi anggota DPR RI menggantikan Mukhtarudin. Selama pelantikan berlangsung, Puan didampingi oleh Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id































