tirto.id - Bank Indonesia akan melakukan pendalaman pasar uang seiring dengan perkiraan nilai tukar rupiah yang akan menguat. Menurut Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, pendalaman ini akan menarik aliran portofolio asing.
“Kami akan lebih banyak fokus percepat pendalaman pasar uang, dalam bahasa sehari-harinya memperbesar kolam-kolam renang kita sehingga makin menarik aliran portofolio asing,” kata Perry dalam konferensi pers Pengumuman Hasil RDG Januari 2024, Jakarta, Rabu (17/1/2024).
Instrumen yang akan ditawarkan BI dalam pendalaman pasar uang di antaranya Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI) dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI). Menurut Perry, instrumen tersebut banyak diincar pihak asing.
“Produknya yang kita keluarkan dan alhamdulillah semakin diminati perbankan bahkan manajer investasi sekuritas company juga banyak dan terutama portfolio inflows [dana asing] yang mencapai Rp75 triliun untuk non-residen,” ucap dia.
BI melakukan berbagai sinergi dengan pelaku-pelaku pasar uang berskala besar untuk meningkatkan aktivitas transaksi di pasar uang Tanah Air.
“Kami akan finalisasi primary dealer itu ya pelaku-pelaku pasar uang yang besar-besar yang kemudian sinergi dengan BI semakin meningkatkan aktivitas transaksi di pasar uang baik jual beli SRBI, SUVBI,” ucap dia.
Sebelumnya, BI telah mengeluarkan instrumen operasi moneter baru yakni Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI) dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI) yang akan diterbitkan pada 21 November 2023.
Kepala Departemen Pengelolaan Moneter BI Edi Susianto menuturkan, kedua instrumen yang diterbitkan untuk memperdalam pasar uang valas di Indonesia. Kemudian, juga untuk menarik investor asing dan menstabilkan nilai tukar rupiah.
“Yang terjadi sekarang memang khususnya di pasar uang valas memang pasar kita ini tidak dalam, dangkal. Sehingga ketika terjadi gelombang dari global itu maka riaknya [dampak] memang menjadi lebih besar,” kata Edi dalam keterangannya, Rabu (8/11/2023).
Perlu diketahui, SVBI merupakan surat berharga dalam valuta asing yang diterbitkan oleh BI sebagai pengakuan utang berjangka waktu pendek (di bawah satu tahun). Sementara SUVBI merupakan valuta asing yang mengusung prinsip syariah milik BI.
Di sisi lain, SRBI merupakan instrumen operasi moneter kontraksi untuk mengelola likuiditas yang sekaligus diharapkan dapat mendukung pengembangan pasar uang. Instrumen ini juga sebagai upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah lantaran dapat ditransaksikan dan dimiliki oleh non-bank (penduduk dan bukan penduduk) di pasar sekunder.
Penulis: Faesal Mubarok
Editor: Dwi Ayuningtyas