tirto.id - Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, mengeluarkan Surat Edaran (SE) izin pelaksanaan Study Tour pada satuan pendidikan setelah kejadian kecelakaan bus pariwisata di Ciater, Jawa Barat. Surat Edaran itu terbit pada 12 Mei 2024.
Dalam surat edaran Nomor : 64/PK.01/Kesra Tentang Study Tour ini, sekolah diminta memperhatikan kondisi kendaraan yang bakal digunakan. Bey mengimbau satuan pendidikan untuk melaksanakan kegiatan study tour di dalam kota wilayah Jabar.
“Melalui kunjungan ke pusat perkembangan ilmu pengetahuan, pusat kebudayaan, dan destinasi wisata edukatif lokal, yang ditunjukkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal," kata Bey.
"Kecuali bagi satuan pendidikan yang sudah merencanakan dan melakukan kontrak kerja sama study tour yang dilaksanakan di luar Provinsi Jabar dan tidak dapat dibatalkan," sambung Bey.
Selain itu, kegiatan karyawisata yang akan dilakukan di satuan pendidikan lebih memerhatikan asas kemanfaatan dan keamanan.
“Memperhatikan kesiapan awak kendaraan, keamanan jalur yang akan dilewati, serta berkoordinasi dan mendapatkan rekomendasi dari dinas perhubungan kabupaten atau kota terkait kelayakan teknis kendaraan,"ujar Bey.
Bey juga mengatakan agar satuan pendidikan atau yayasan penyelenggara study tour untuk lakukan koordinasi dengan surat pemberitahuan ke dinas pendidikan sesuai kewenangannya.
Ia mengingatkan di masa musim liburan seperti saat ini agar sekolah yang yang melakukan wisata ataupun study tour untuk memastikan kelaikan kondisi bus. Tidak hanya itu, Bey mengimbau perusahaan bus untuk selalu rutin memeriksa kelaikan kendaraan dan pengemudi dipastikan dalam keadaan fit dan prima.
Penulis: Akmal Firmansyah
Editor: Anggun P Situmorang