Menuju konten utama

Besaran Zakat Fitrah 2022 Provinsi Banten dan Bacaan Niat Zakat

Besaran zakat fitrah uang di Provinsi Banten 2022 adalah Rp30.000 per jiwa, kecuali untuk Kota Tangerang dan Tangerang Selatan sebesar Rp35.000 per jiwa.

Besaran Zakat Fitrah 2022 Provinsi Banten dan Bacaan Niat Zakat
Ilustrasi Zakat. FOTO/IStockphoto

tirto.id - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Banten telah menetapkan besaran zakat fitrah 2022. Besaran zakat fitrah di Indonesia selalu diperbarui setiap tahun seiring dengan perubahan harga bahan makanan pokok di suatu daerah.

Sesuai dengan ketentuan agama, zakat fitrah dapat dibayarkan dengan dua cara. Cara pertama adalah dengan memberikan makanan pokok yang biasa dikonsumsi, misalnya beras.

Takaran memberikan beras sebagai zakat fitrah juga telah diatur, yaitu seukuran 1 sha'. Ukuran sha' sendiri merujuk pada wadah yang berbentuk seperti gelas. Sebuah sha' setara dengan empat mud, yang jika dikonversikan sebagai beras maka ukurannya menjadi 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras.

Cara kedua membayarkan zakat fitrah adalah menggunakan uang yang senilai dengan harga 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras. Nilai harga makanan pokok tentu berbeda di setiap daerah dan cenderung naik setiap tahunnya.

Oleh karena itu, di Indonesia besaran zakat fitrah dalam bentuk uang akan ditetapkan setiap tahun oleh Kementerian Agama (Kemenag) maupun Baznas jelang Hari Raya Idulfitri.

Besaran Zakat Fitrah di Provinsi Banten 2022

Melalui unggahan di Instagram resminya, Baznas menetapkan bahwa besaran zakat fitrah tahun ini adalah Rp30.000 per jiwa. Besaran Rp30.000 per jiwa sesuai dengan ketentuan takaran zakat fitrah, yaitu beras atau makanan pokok seberat 2,5 kilogram atau 3,5 liter per jiwa.

Nilai tersebut berlaku untuk seluruh kota/kabupaten di Porvinsi Banten, kecuali di Kota Tangerang dan Tangerang Selatan (Tangsel). Lebih lanjut, pembayaran zakat fitrah bisa dilakukan dengan sistem transfer, melalui rekening zakat di nomor 4920220234 Bank Muamalat atas nama Baznas Provinsi Banten.

Sementara itu, besaran zakat fitrah 2022 untuk Kota Tangerang dan Tangsel selisih lebih tinggi dibanding besaran zakat fitrah di kota/kabupaten Provinsi Banten lainnya. Berdasarkan rilis Kemenag Tangerang dan Baznas Tangsel tahun ini besaran zakat fitrah di kedua kota adalah Rp35.000.

Besaran ini sudah disesuaikan dengan harga 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras per jiwa di Kota Tangerang maupun Tangsel.

"Alhamdulillah rapat penentuan zakat fitrah yang diadakan oleh Baznas Tangsel memutuskan bahwa besaran zakat fitrah tahun 1443 ini sebesar Rp35.000 dengan ukuran harga beras Rp10.000 per liter," terang Ketua Baznas Tangsel, Endang Syaefudin dalam rilis Basnaz Kota Tangsel.

Bacaan Niat Zakat Fitrah

Niat dibacakan muslim ketika akan menunaikan zakat fitrah. Menurut Nahdatul Ulama (NU) niat adalah iktikad tanpa ragu untuk melaksanakan sebuah perbuatan. Melafalkan niat secara lisan dianjurkan bagi seseorang untuk menegaskan niat tersebut.

Bacaan niat zakat fitrah bisa diucapkan untuk diri sendiri, istri, anak, maupun keluarga. Berikut daftar bacaan niat zakat fitrah untuk berbagai kepentingan:

1. Niat zakat fitrah untuk diri sendiri

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكاَةَ اْلفطر عَنْ نَفْسِيْ فَرْضًالِلهِ تَعَالَى

Bacaan latinnya: "Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri 'an nafsii fadhan lillahi ta'aala"

Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah dari diriku sendiri fardu karena Allah Ta’ala”

2. Niat zakat fitrah yang dibacakan suami untuk istri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Bacaan latinnya: "Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri 'an zaujatii fardhan lillahi ta'aala"

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta‘âlâ.”

3. Niat zakat fitrah yang dibacakan orang tua untuk anak laki-laki

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ ... ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Bacaan latinnya: "Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri 'an waladii [ ... ] fardhan lillahi ta'aala"

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku [sebutkan nama], fardu karena Allah Ta‘âlâ.”

4. Niat zakat fitrah yang dibacakan orang tua untuk anak perempuan

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ ... ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Bacaan latinnya: "Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri 'an bintii [ ... ] fardhan lillahi ta'aala"

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku [sebutkan nama], fardu karena Allah Ta‘âlâ.”

5. Niat zakat fitrah sekaligus untuk diri sendiri dan keluarga

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Bacaan latinnya: "Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri 'annii wa 'an jami'i maa tilzamunii nafaqoo tuhum syar'an fardhan lillahi ta'aala"

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta‘âlâ.”

6. Niat zakat fitrah untuk orang yang diwakilkan

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ (..…) ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Bacaan latinnya: "Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri 'an [ ... ] fardhan lillahi ta'aala"

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk… (sebutkan nama spesifik), fardlu karena Allah Ta‘âlâ.”

Baca juga artikel terkait RAMADHAN 2022 atau tulisan lainnya dari Yonada Nancy

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Yonada Nancy