tirto.id - Gempa tektonik dengan magnitudo 3,6 mengguncang wilayah Tenggara Puuwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tengah, hari Rabu (1/9/2021) pukul 15:50:35 WITA.
Koordinator Mitigasi Gempabumi dan Tsunami BMKG, Daryono saat dihubungi redaksi Tirto mengatakan, episenter gempa tersebut terletak pada koordinat 3.97 LS, 122.47 BT, atau tepatnya berlokasi di Darat pada jarak 0,5 km, Tenggara Puuwatu, Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara, pada kedalaman 5 km.
"Dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenter, gempa yang terjadi merupakan jenis gempa dangkal akibat aktivitas Sesar Kendari segmen North di Tenggara Puuwatu, Kota Kendari," kata Daryono.
Daryono menambahkan, guncangan gempa ini dirasakan di Kendari dan Puuwatu dengan Intensitas III - IV MMI atau getaran dirasakan nyata dan terasa seakan akan ada truk berlalu hingga jendela kaca bergetar.
"Hingga saat ini belum ada laporan dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat gempa tersebut," tegasnya.
Daryono juga mengatakan berdasarkan hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempa tidak berpotensi tsunami dan hngga pukul 16.10 WITA, hasil monitoring BMKG menunjukkan belum terjadi aktivitas gempa susulan.
Sementara itu, sebagai informasi, Skala MMI (Skala Mercalli) adalah satuan untuk mengukur kekuatan gempa bumi. Satuan ini diciptakan oleh seorang vulkanologis dari Italia yang bernama Giuseppe Mercalli pada 1902. Skala MMI lalu dimodifikasi oleh ahli seismologi Harry Wood dan Frank Neumann pada 1931.
Skala MMI terbagi menjadi 12 kategori dampak guncangan gempa bumi. Petunjuk soal dampak gempa yang dimaksudkan pada setiap kategori skala MMI adalah sebagai berikut:
Skala I MMI: Getaran tidak dirasakan kecuali dalam keadaan luarbiasa oleh beberapa orang
Skala II MMI: Getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang.
Skala III MMI: Getaran dirasakan nyata dalam rumah. Terasa getaran seakan-akan ada truk berlalu.
Skala IV MMI: Getaran dirasakan banyak orang di dalam rumah, di luar rumah oleh beberapa orang, gerabah pecah, jendela/pintu berderik dan dinding berbunyi.
Skala V MMI: Getaran dirasakan hampir semua penduduk, orang banyak terbangun, gerabah pecah, barang-barang terpelanting, tiang dan barang besar tampak bergoyang, bandul lonceng dapat berhenti.
Skala VI MMI: Getaran dirasakan oleh semua penduduk. Kebanyakan semua terkejut dan lari keluar, plester dinding jatuh dan cerobong asap pada pabrik bisa rusak, kerusakan ringan.
Skala VII MMI: Setiap orang keluar rumah. Kerusakan ringan pada rumah-rumah dengan bangunan dan konstruksi yang baik. Sedangkan pada bangunan yang konstruksinya kurang baik terjadi retak-retak bahkan hancur. Cerobong asap pecah. Getaran dirasakan oleh orang yang naik kendaraan.
Skala VIII MMI: Kerusakan ringan pada bangunan dengan konstruksi kuat. Retak-retak pada bangunan degan konstruksi kurang baik, dinding dapat lepas dari rangka rumah, cerobong asap pabrik dan monumen-monumen bisa roboh. Air menjadi keruh.
Skala IX MMI: Kerusakan pada bangunan yang kuat, rangka-rangka rumah menjadi tak lurus, banyak retak. Rumah tampak agak berpindah dari pondamennya. Pipa-pipa dalam rumah putus.
Skala X MMI: Bangunan dari kayu yang kuat rusak, rangka rumah lepas dari pondamennya, tanah pun terbelah, rel melengkung, tanah longsor di tiap-tiap sungai dan di tanah-tanah yang curam.
Skala XI MMI: Bangunan-bangunan hanya sedikit yang tetap berdiri. Jembatan rusak, terjadi lembah. Pipa dalam tanah tidak dapat dipakai sama sekali, tanah terbelah, rel melengkung sekali.
Skala XII MMI: Hancur sama sekali, Gelombang tampak di permukaan tanah. Pemandangan menjadi gelap. Benda-benda terlempar ke udara.
Editor: Iswara N Raditya