Menuju konten utama

Benarkah Roti Okko Mengandung Natrium Dehidroasetat, Apa Itu?

Roti Okko disebut mengandung natrium dehidroasetat dan dilarang beredar oleh BPOM. Lantas, apa itu natrium dehidroasetat ?

Benarkah Roti Okko Mengandung Natrium Dehidroasetat, Apa Itu?
Ilustrasi Reaksi Kimia. foto/isotkcphoto

tirto.id - Roti Okko dilaporkan mengandung unsur natrium dehidroasetat hingga diminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk dilakukan penarikan produk.

Berdasarkan penjelasan publik yang dikeluarkan BPOM lewat Nomor HM.01.1.2.07.24.51 tanggal 23 Juli 2024 tentang Hasil Uji Kandungan Natrium Dehidroasetat pada Produk Roti, mereka awalnya melakukan inspeksi ke sarana produksi roti Okko (PT Abadi Rasa Food, Bandung) pada 2 Juli 2024.

Kemudian terdapat temuan berupa produsen tidak menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) dengan benar dan konsisten. Alhasil, BPOM meminta penghentian kegiatan produksi dan peredaran hingga dilakukan sampling dan pengujian di laboratorium.

Hasil pengujian menunjukkan adanya natrium dehidroasetat (sebagai asam dehidroasetat) yang tidak sesuai dengan komposisi pada saat pendaftaran produk. Selain itu, zat ini juga tidak termasuk Bahan Tambahan Pangan (BTP) yang diizinkan berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan.

BPOM lantas meminta kepada produsen roti Okko untuk dilakukan penarikan produk dari peredaran, memusnahkan, dan melaporkan hasilnya.

Apa Itu Natrium Dehidroasetat?

Natrium dehidroasetat atau sodium dehidroasetat merupakan garam natrium asam dehidroasetat. Natrium maupun sodium termasuk unsur kimia yang memakai simbol Na dengan nomor atom 11.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), natrium atau sodium memiliki makna logam alkali lunak, berwarna putih perak atau unsur dengan nomor atom 11 dan berlambang Na.

Senyawa dengan struktur molekul C8H7NaO4 ini merupakan garam natrium asam dehidroasetat. Karakteristiknya berbentuk bubuk kristal putih atau putih pudar, tidak berbau, dan mudah larut dalam air. Senyawa ini diklasifikasikan sebagai turunan piron dan mayoritas digunakan sebagai fungisida dan bakterisida.

Natrium dehidroasetat kerap digunakan sebagai bahan pengawet makanan dan ditambahkan ke produk. Salah satu tujuannya adalah memperpanjang usia simpan hingga mencegah timbulnya mikroorganisme, sejenis bakteri, jamur, maupun ragi.

Dalam industri makanan, penggunaan sodium dehidroasetat atau natrium dehidroasetat juga bermanfaat untuk meningkatkan keamanan makanan, mempertahankan kualitas produk, hingga dinilai efektif untuk berbagai kondisi pH.

Kendati demikian, menurut Foodsweeteners, beberapa efek samping yang kemungkinan dihasilkan ialah seperti rasa terbakar, kulit kering, kemerahan, iritasi, gatal, ruam, hingga perih.

Seseorang yang alergi terhadap terhadap sodium dehidroasetat atau natrium dehidroasetat dapat menyebabkan gatal-gatal, ruam kulit, hingga kesulitan bernafas. Zat ini juga bisa mengganggu sistem pencernaan berupa mual, muntah, dan diare.

Food and Drug Administration (FDA) pada 22 Maret 2024 mengeluarkan regulasi batas aman pengggunaan sodium dehidroasetat atau natrium dehidroasetat.

Dijelaskan bahwa bahan tambahan pangan asam dehidroasetat atau garam natriumnya dapat digunakan secara aman dengan memenuhi persyaratan seperti berikut ini:

1. Bahan tambahan makanan memenuhi spesifikasi berupa:

  • Asam dehidroasetat: titik leleh 109-111° Celcius; pengujian minimal 98 persen (basis kering).
  • Garam natrium dari asam dehidroasetat: pengujian minimal 98 persen (basis kering).
2. Digunakan sebagai pengawet untuk labu yang dipotong atau dikupas dan digunakan sedemikian rupa sehingga tidak lebih dari 65 bagian per juta yang dinyatakan sebagai asam dehidroasetat yang tersisa di dalam atau pada labu yang telah disiapkan.

3. Label atau pelabelan pada setiap kemasan bahan tambahan dalam makanan harus mencantumkan petunjuk penggunaan yang memadai.

Baca juga artikel terkait PERISTIWA atau tulisan lainnya dari Beni Jo

tirto.id - Aktual dan Tren
Penulis: Beni Jo
Editor: Iswara N Raditya