Menuju konten utama

Beda dengan Aoka, Roti Okko Produksi Mana & Apakah Berbahaya?

BPOM menyatakan roti Aoka aman dan sebaliknya meminta roti Okko ditarik dari pasaran. Apakah roti Okko mengandung zat berbahaya?

Beda dengan Aoka, Roti Okko Produksi Mana & Apakah Berbahaya?
Ilustrasi toko roti. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas

tirto.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memerintahkan produsen roti Okko menarik peredaran produknya dari pasaran. Perintah ini dikeluarkan karena BPOM menemukan kandungan berbahaya dalam roti Okko.

Lantas, roti Okko produksi mana, apa bedanya dengan Aoka, dan apakah berbahaya?

Beda dengan Aoka, roti Okko adalah produksi PT Abadi Rasa Food. Biro Kerja Sama dan Humas BPOM menyebut bahwa produk roti Okko terbukti mengandung zat berbahaya natrium dehidroasetat.

Temuan ini sudah dikonfirmasi oleh BPOM setelah melakukan inspeksi ke pabrik produksi roti Okko, pada 2 Juli 2024. Melalui inspeksi tersebut BPOM mengambil sejumlah sampel roti Okko untuk diuji di laboratorium.

"Hasil pengujian terhadap sampel roti Okko dari sarana produksi dan peredaran menunjukkan adanya natrium dehidroasetat (sebagai asam dehidroasetat)," tulis BPOM.

Lebih lanjut, produsen roti Okko tidak menyantumkan natrium dehidroasetat dalam komposisi produk. Selain itu, BPOM menegaskan bahwa zat tersebut tidak termasuk dalam bahan tambahan pangan yang diizinkan di Indonesia.

BPOM kemudian mendesak produsen roti Okko untuk menarik produknya dari pasaran.

"Terhadap temuan ini, BPOM memerintahkan produsen roti Okko untuk menarik produk dari peredaran, memusnahkan, dan melaporkan hasilnya kepada BPOM," demikian petikan keterangan resmi BPOM dikutip dari Antara, Rabu (24/7/2024).

Roti Aoka dan Roti Okko Beda Produsen

Roti Aoka dan roti Okko belakangan ini ramai disorot publik karena diduga mengandung zat berbahaya. Seiring dengan viralnya kasus ini dan hasil temuan BPOM, banyak orang yang belum bisa membedakan antara roti Aoka yang dinyatakan aman dan roti Okko yang diminta untuk ditarik peredarannya.

Hal ini lantaran kedua brand memproduksi jenis roti yang mirip, yaitu roti manis dan roti isi siap makan. Terlebih, kedua produsen roti sama-sama berlokasi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Keduanya sempat dicurigai mengandung pengawet berbahaya karena produknya sama-sama bisa awet berbulan-bulan. Roti Aoka dan Okko berasal dari perusahaan berbeda.

Roti Aoka adalah roti produksi PT Indonesia Bakery Family. Perusahaan ini berdiri di Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Sementara itu, roti Okko diproduksi oleh PT Abadi Rasa Food, yang berlokasi di Solokanjeruk, Kabupaten Bandung.

Seiring dengan munculnya kabar bahwa roti Okko dan Aoka mengandung zat berbahaya, BPOM melakukan inspeksi.

Berdasarkan inspeksi BPOM, zat berbahaya itu ada di dalam roti Okko. Sebaliknya, roti Aoka dinyatakan aman.

Apakah Kandungan Roti Okko Berbahaya?

Kandungan natrium dehidroasetat yang ditemukan pada roti Okko termasuk zat berbahaya. Natrium dehidroasetat atau asam dehidroasetat merupakan bahan pengawet yang biasa digunakan untuk produk kosmetik.

Sesuai Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019, natrium dehidroasetat bukan termasuk dalam daftar bahan tambahan pangan yang diizinkan. Kendati demikian, beberapa negara mengizinkan penggunaan natrium dehidroasetat dalam jumlah terbatas pada produk pangan.

Salah satu negara yang mengizinkan penggunaan natrium dehidroasetat adalah Amerika Serikat. Menurut Food and Drug Administration (FDA) AS, natrium dehidroasetat bisa digunakan sebagai bahan pengawet dan antimikroba makanan.

Perlu diketahui, bahwa penggunaan bahan ini tidak boleh lebih dari 65 ppm. Peraturan BPOM Nomor 17 Tahun 2022 juga membatasi jumlah penggunaan natrium dehidroasetat dalam produk kosmetik.

Produsen kosmetik di Indonesia hanya boleh menggunakan maksimal 0,6 persen bahan natrium dehidroasetat dalam produknya. Sebaliknya, penggunaannya untuk produk pangan tidak diizinkan oleh BPOM.

Larangan penggunaan natrium dehidroasetat dalam produk makanan bukannya tanpa alasan. Pasalnya, menurut penelitian di International Journal of Toxicology (1985), natrium dehidroasetat terbukti memicu keracunan dalam uji oral pada tikus.

Temuan yang sama juga dipublikasikan dalam jurnal Regulatory Toxicology and Pharmacology (2023). Menurut penelitian itu, konsumsi natrium dehidroasetat secara rutin menyebabkan perubahan berat organ pada tikus, terutama ginjal dan hati.

Sementara itu, pada uji kulit paparan natrium dehidroasetat dinilai aman. Namun, dalam dosis yang lebih tinggi zat ini dapat memicu masalah kulit seperti rasa terbakar, kulit kering, merah, ruam, iritasi, gatal, dan perih.

Baca juga artikel terkait PERISTIWA atau tulisan lainnya dari Yonada Nancy

tirto.id - Aktual dan Tren
Penulis: Yonada Nancy
Editor: Iswara N Raditya