Menuju konten utama

Belum juga Umumkan Nasib BBM Subsidi, Ini Pertimbangan Pemerintah

Arifin Tasrif membeberkan sejumlah pertimbangan pemerintah belum juga mengumumkan nasib BBM subsidi.

Belum juga Umumkan Nasib BBM Subsidi, Ini Pertimbangan Pemerintah
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif (kiri) memberikan paparannya saat mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/8/2022). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.

tirto.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif membeberkan sejumlah pertimbangan pemerintah belum juga mengumumkan nasib BBM subsidi. Menurutnya, keputusan ini mempertimbangkan banyak aspek.

"Kan pertimbangannya, keputusan ini kan harus mempertimbangkan banyak aspek, aspek daya beli, dan kemampuan pendanaan pemerintah," kata Arifin di Istana Negara, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Dia melanjutkan, di sisi lain pemerintah juga mengantisipasi kebutuhan energi naik jelang akhir tahun. Sementara ketersediaan energi terbatas dan berpotensi lebih mahal.

"Kita juga hitung antisipasi nanti akhir tahun ini kemungkinan bisa kebutuhan energi meningkat, ketersediaan energi terbatas, harganya bisa meningkat," jelas Arifin.

Sementara itu, Kementerian Keuangan masih menghitung tambahan kebutuhan anggaran subsidi dan kompensasi energi di tahun ini. Perhitungan ini dilakukan menimbang wacana kenaikan harga BBM subsidi atau sebaliknya menahan harga agar tidak naik.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, sejauh ini pemerintah masih mengacu alokasi anggaran subsidi dan kompensasi energi sesuai yang ditetapkan dalam Perpres 98 Tahun 2022 yakni sebesar Rp502,4 triliun.

Namun, jika dibutuhkan tambahan anggaran karena menahan harga BBM, maka diperlukan pembahasan ulang terkait alokasi anggaran tersebut. Karena berdasarkan asumsinya, negara setidaknya membutuhkan hampir Rp198 triliun tambahan subsidi jika BBM bersubsidi tidak naik.

"Makanya kalau jumlahnya melebihi itu memang harus diperlukan keputusan untuk tahun ini atau meluncur tahun depan. Kalau tahun depan kan berarti membebani APBN 2023," ungkapnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Rabu (23/8/2022).

Dalam kesempatan sama, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatawarta mengatakan, jika memang harus menambah anggaran Rp196 triliun, maka harus kembali meminta persetujuan DPR. Di sisi lain, pemerintah juga perlu melihat perkembangan penerimaan negara.

Menurutnya, jika penerimaan negara kembali meningkat berkat adanya windfall dari kenaikan harga komoditas seperti yang terjadi di kuartal II-2022, maka kebijakan untuk kembali menahan harga BBM bersubsidi masih mungkin dilakukan.

"Kita harus kembali minta persetujuan DPR. Apakah itu ada slotnya atau tidak, itu kita lihat perkembangan penerimaan negara. Kalau penerimaan negara kemudian bagus, naik terus, ya kita mungkin bisa saja mengambil lagi, tapi kalau kemudian penerimaan negara landai dan sudah diperhitungkan di Rp502 triliun, berarti nambah lagi dari mana ini?" papar Isa.

Baca juga artikel terkait PENYESUAIAN HARGA BBM SUBSIDI atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Anggun P Situmorang