tirto.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai menerapkan sejumlah langkah dalam menjaga kredibilitas indeks saham unggulan. Salah satunya dengan tidak lagi memasukkan saham yang masuk dalam daftar High Shareholding Concentration (HSC) ke dalam konstituen indeks IDX30, LQ45, dan IDX80.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, mengatakan langkah ini bagian dari reformasi transparansi pasar yang tengah dijalankan. Hal ini sekaligus merespons sejumlah catatan dari lembaga indeks global MSCI.
"BEI mulai melakukan implementasi atas flagship IDX Index [IDX30, LQ45 dan IDX80] terkait transparency reform seperti tidak memasukkan saham yang ada dalam HSC dalam konstituen indeks," ujar Yetna dalam keterangannya, dikutip Kamis (23/4/2026).
Menurutnya, kebijakan ini penting untuk memastikan setiap konstituen indeks benar-benar investable atau dapat diperdagangkan.
"Hal ini guna memastikan konstituen indeks investable, selaras dengan tujuan investasi dan dapat menjadi referensi bagi investor dalam mengambil keputusan investasi," ujarnya.
Nyoman menambahkan, komunikasi dengan MSCI berjalan konstruktif. MSCI disebut telah mengakui seluruh reformasi transparansi pasar yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BEI, dan KSEI. Pengakuan itu termuat dalam pengumuman MSCI pada 21 April 2026.
Soal status IHSG yang sempat dikhawatirkan terancam downgrade, Nyoman optimistis. Ia mencatat IHSG sudah menguat 8 persen sejak reformasi diumumkan pada 2 April 2026, dari 7.026 poin menjadi 7.559 poin pada penutupan perdagangan kemarin.
"Hal ini juga mencerminkan publik dan investor menyambut positif atas reform yang sudah dilakukan," kata dia.
Penulis: Nanda Aria
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Masuk tirto.id



































