tirto.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa penentuan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) tidak hanya dipengaruhi harga pasar minyak dunia tapi juga evaluasi per tiga bulan.
"Harga BBM ini sudah ditetapkan pemerintah bahwa dievaluasi periodenya. Bukan per hari dan bukan harga pasar," tegas Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmaja Puja di Jakarta, Senin (22/2/2016).
Dengan penjelesan tersebut, Wiratmaja meminta masyarakat tidak harga BBM di tanah air yang tidak turun meski harga minyak dunia menurun.
Menurut Wiratmaja, meski menetapkan harga BBM per tiga bulan, pemerintah terus memantau pergerakan harga minyak dunia. Alasannya, menurut Wiratmaja, penentuan harga minyak dunia tiga bulan terakhir akan memengaruhi pergerakan harga BBM pada tiga bulan selanjutnya.
"Jadi apa yang dijual Januari- Maret 2016 itu adalah harga rata-rata Oktober - Desember 2015. Kalau harga BBM turun, itu karena nilai rata-rata tiga bulan sebelumnya. Sebaliknya, kalau minyak dunia (sekarang) naik, mulai April nanti kita akan jual rata-rata harga tiga bulan dari sekarang," jelasnya.
Wiratmaja menekankan, Indonesia berbeda dengan Malaysia dan Singapura yang saat ini mengalami penurunan harga BBM. Hal ini karena Indonesia melihat rata-rata harga minyak per tiga bulan.
"Kalau dihitung per hari, memang lebih murah dari yang kita jual," tambahnya.
Lebih lanjut Wiratmaja menjelaskan bahwa penetapan per tiga bulan dilakukan guna memberikan kepastian dan kestabilan harga BBM bagi dunia usaha.
Mengenai perubahan harga BBM ke depan Wiratmaja mengatakan pemerintah akan kembali melakukan penyesuaian harga BBM pada April mendatang. Tetapi pihaknya mengaku belum bisa memperkirakan perubahan harga BBM tersebut.
"Kalau sekarang, belum kelihatan karena baru satu setengah bulan atau 50 persen berjalan. Nanti 15 Maret baru bisa diperkirakan besarannya," tutup Wiratmaja.