tirto.id - Menggunakan kata ‘belajar’ yang sama untuk diterapkan pada manusia dan mesin tak berarti mengacu pada proses yang serupa. Ini pula yang kemudian membuka pemahaman bahwa produk kecerdasan yang dihasilkan manusia tak akan pernah serupa dengan akal imitasi atau Artificial Intelligence (AI) yang dihasilkan mesin.
Manusia punya berbagai sumber maupun cara belajar, sedangkan mesin hanya punya satu sumber dan cara dalam membentuk kecerdasannya. Ini terkonfirmasi, salah satunya oleh Pankaj Kumar (2024), dalam tulisannya “AI Learning: How Machines Learn Differently Than Humans”.
Menurut Kumar, manusia melakukan pembelajarannya melalui pengalaman, interaksi sosial, masukan sensorik, dan penalaran. Melalui cara yang ditempuh ini, manusia punya kemampuan untuk menerapkan konsep yang dipelajari secara kreatif sekaligus abstrak. Pada saat bersamaan, manusia juga terus memiliki kemauan untuk mempelajari hal-hal baru, akibat rasa ingin tahunya. Dengan demikian, rasa ingin tahu—komponen emosional yang dimiliki manusia—menjadi pintu masuk penting terbentuknya kecerdasan.
Di sisi lain, mesin belajar melalui input kumpulan data besar yang dioptimasi secara matematis dalam membentuk kecerdasannya. Dalam proses itu, mesin mengolah data jauh lebih cepat dan dalam skala yang lebih besar dibanding yang dilakukan manusia.
Namun, prosesnya tidak disertai fleksibilitas pembelajaran, adanya kesadaran, maupun pengalaman subjektif. Seribu mesin dengan spesifikasi yang sama—diinput data yang sama, berikut sistem pelatihan yang serupa—akan menghasilkan kecerdasan yang sama. Seluruhnya akan berbeda, jika pembelajaran dilakukan seribu manusia. Sekalipun data maupun metode pembelajarannya sama, unsur fleksibilitas, kesadaran dan pengalaman subyektif dalam proses pembelajaran itu menjadikan pengetahuan yang dihasilkan manusia berbeda-beda.
Kedua realitas itu menghasilkan perbedaan kontras pada kecerdasan yang dihasilkan: manusia menghasilkan kecerdasan sosial-kontekstual, sedangkan mesin yang membangun kecerdasan melalui operasi komputasional-statistik dalam menemukan pola sistematis antardata menghasilkan kecerdasan tekstual. Dengan begitu, sebetulnya tak ada kecerdasan yang dihasilkan oleh mesin, kecuali berdasar data yang dimasukkan pada sistem pembelajarannya.
Selain itu, tak ada pula kecerdasan yang dibentuk akibat kesadaran subyektif maupun kehendak emosional seperti rasa ingin tahu dalam seluruh proses belajar mesin. Sosial-kontekstual merupakan ciri utama kecerdasan manusia
Soal pembelajaran ini menarik perhatian banyak filsuf maupun teoris, dan telah diperbincangkan sejak lama. Salah satunya oleh John Locke. Pada 1689, Locke menguraikan soal pengetahuan dalam buku “An Essay Concerning Human Understanding”. Di situ Locke menjelaskan bahwa pengetahuan merupakan hasil belajar, berasal dari pengalaman yang diserap lewat alam semesta yang empiris.
Sumber empiris ini meniadakan ide bawaan yang menyertai kelahiran manusia. Karenanya, pikiran saat manusia dilahirkan laksana lembaran kosong, tabula rasa. Lembaran kosong itu diisi pengalaman dan pengetahuan, melalui proses persepsi maupun perenungan terhadap realitas yang ditangkap oleh perangkat indrawi. Locke yang menentang konsep ide bawaan dengan tegas menyebut tak ada pengetahuan kecuali yang berasal dari yang empiris. Karenanya, filsuf ini kemudian dikenal sebagai salah satu tokoh aliran empirisme.
Implikasi pendapat John Locke soal pengetahuan menempatkan individu sebagai agen yang berkapasitas mandiri membentuk pengetahuannya. Pendapat itu berbeda dengan Peter L. Berger dan Thomas Luckmann, juga George Herbert Mead dan Herbert Blumer. Keempatnya menempatkan interaksi sosial sebagai pembentuk pengetahuan. Pendapat Peter L. Berger dan Thomas Luckmann (1967) soal pengetahuan termuat dalam “The Social Construction of Reality: A Treatise in the Sociology of Knowledge”.
Keduanya menyebutkan bahwa pengetahuan manusia tak hanya terhadap realitas alami yang tersedia, yang lazim disebut sebagai realitas obyektif. Pengetahuan manusia juga menyangkut realitas yang dibangun secara sosial melalui interaksi antarmanusia. Realitas sosial tak bersifat statis, karena selalu aktif diproduksi dan direproduksi melalui interaksi sosial.
Dalam proses sosial yang tak pernah berhenti itu muncul pengetahuan bersama, yang tereproduksi sebagai kebiasaan bersama, habituasi. Habituasi yang kemudian terinstitusionalisasi sebagai lembaga diterima luas sebagai kelaziman. Kelaziman manusia untuk memperoleh barang kebutuhan, misalnya, dilakukan melalui lembaga perdagangan: toko, pasar, jasa titipan.
Pada saat bersamaan, manusia melakukan pembayaran dengan uang yang diotorisasi lembaga perbankan, dan melipatgandakan keuntungannya lewat lembaga pasar saham. Manusia meneruskan keturunannya melalui lembaga perkawinan, dan hari ini berinteraksi mempertukarkan informasi melalui media sosial. Seluruhnya merupakan lembaga yang pengetahuannya diproduksi dan direproduksi lewat interaksi sosial.
Saat interaksi sosial pembentuk pengetahuan dibahas lebih lanjut, tampak bahwa bahasa berperan memfasilitasi berlangsungnya seluruh proses itu. George Herbert Mead (1934) lewat “Mind Self and Society”, bahan kuliah yang kemudian diterbitkan Herbert Blumer, mahasiswa yang sangat menghormati dan mencintai pengajarnya itu, memandang pengetahuan terbentuk dari interaksi sosial. Di dalam interaksi sosial berlangsung interpretasi terhadap simbol-simbol sehingga terbentuk makna. Simbol-simbol yang telah diterima maknanya secara luas—ini disebut significant symbol—digunakan untuk memahami diri sendiri maupun orang lain.
Significant symbol merupakan bahasa yang berperan membentuk makna bersama, yang sifatnya dinamis akibat terus-menerus ditafsirkan. Seluruhnya berimplikasi pada terbentuk ulangnya makna pikiran, diri, dan posisi diri di tengah masyarakat. Karenanya, pengetahuan tentang ketiga hal itu juga tereproduksi mengikuti hasil tafsir. Proses pembentukan pengetahuan melalui proses tafsir terhadap simbol-simbol dalam interaksi sosial dikenal sebagai interaksionisme simbolik.
Uraian empat teoris yang menekuni proses pembentukan pengetahuan dalam bingkai interaksi sosial memberi ciri bahwa hasil yang dibentuk sangat tergantung pada sistem sosial tempat dilangsungkannya interaksi, serta waktu interaksi dilakukan. Semuanya kembali menegaskan bahwa proses yang dilakukan manusia membentuk pengetahuan yang bersifat sosial-kontekstual.
Tak terlampau berbeda dengan uraian sebelumnya, Paul Riceour dalam bukunya “Time and Narrative” (1983) menambahkan peran sentral intepretasi dalam pembentukan pengetahuan manusia. Menurutnya, pengetahuan dihadirkan lewat bahasa maupun simbol. Kedua komponen itu mengalami proses interpretasi. Dengan demikian, seluruh pengetahuan, termasuk terhadap diri sendiri maupun dunia, tidaklah berasal dari pemahaman realitas objektif secara langsung. Pengetahuan dicapai melalui narasi dan interpretasi bahasa maupun simbol, dan Riceour menempatkan interpretasi sebagai pembentuk pemahaman. Dalam proses itu terjadi proses apropriasi, yaitu pembentukan pengetahuan yang memerlukan keterlibatan aktif pembelajarnya.
Implikasinya, bahasa atau simbol itu menjadi milik pembelajar sendiri, terintegrasi sebagai pengetahuan baru, dalam bingkai pemahaman yang sudah ada. Seluruhnya memberi kesempatan pada terjadinya pemahaman sejati maupun pertumbuhan pribadi, yang mentransformasi diri lebih dalam dan lebih bermakna.
Penulis adalah Pemerhati Budaya dan Komunikasi Digital, Dosen Universitas Indonesia, pendiri LITEROS.org
Editor: Zulkifli Songyanan
Masuk tirto.id

































