tirto.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mempersilakan bila ada wacana akan dibentuknya Tim Pencari Fakta (TPF) Kecurangan Pemilu.
Usulan ini diinisiasikan Direktur Kantor Hukum dan HAM Lokataru, Haris Azhar yang menganggap perlu adanya tim gabungan untuk menelisik dugaan-dugaan kecurangan sepanjang tahapan Pemilu 2019 diselenggarakan.
"Silakan. Mau pencari fakta, pencari kecurangan, pencari hal-hal yang lain. Mau uploading C1, monggo silakan," kata anggota Bawaslu, Rahmat Bagja di kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2019).
Meski begitu, Bagja memastikan lembaganya tak bisa diikutsertakan dalam TPF Kecurangan Pemilu. Menjaga independensi menjadi alasan Bawaslu tak bisa dilibatkan dalam tim seperti ini.
"Enggak bisa dong, Bawaslu sendiri dong. Kalau enggak sudah tidak independen nanti, dimasuk-masukin tim," jelas Bagja.
Bagja malah bersyukur bila memang ada tim pencari fakta ini karena bisa membantu tugas Bawaslu dalam melakukan pengawasan.
"Membantu [kerja Bawaslu], alhamdulillah ada yang bantu kita," tegasnya.
Diketahui, Direktur Kantor Hukum dan HAM Lokataru, Haris Azhar mengatakan sejak jauh hari dirinya mengusulkan agar dibentuk suatu tim gabungan yang diisi oleh komisi-komisi negara. Tugas komisi tersebut yakni menelisik dugaan-dugaan kecurangan sepanjang tahapan Pemilu 2019 diselenggarakan.
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Maya Saputri