Menuju konten utama
PPPK Guru 2023

Batas Pendaftaran PPPK Guru 2023 Sampai Kapan & Cara Cetak Kartu

Penjelasan tentang batas pendaftaran PPPK Guru 2023 sampai kapan akan dibahas di artikel berikut ini beserta cara cetak kartunya.

Batas Pendaftaran PPPK Guru 2023 Sampai Kapan & Cara Cetak Kartu
Calon peserta ujian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tenaga pendidikan mendaftar secara daring di Banda Aceh, Aceh, Rabu (7/7/2021). ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/wsj.

tirto.id - Batas akhir pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Guru atau PPPK Guru jatuh pada tanggal 9 Oktober 2023 di laman SSCASN BKN.

Berakhirnya pendaftaran masing-masing peserta ditandai dengan pencetakan kartu pendaftaran.

PPPK Guru merupakan program untuk menyeleksi calon guru di seluruh Indonesia. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia 20-59 tahun dapat melakukan pendaftaran mulai 20 September 2023.

Berbeda dari CPNS yang tak mensyaratkan pengalaman, PPPK Guru formasinya disediakan untuk pendaftar yang punya pengalaman minimal 2 tahun pada bidang serupa. Setelah peserta melakukan pendaftaran, berkasnya akan dinilai melalui seleksi administrasi.

Seleksi berdasarkan dokumen ini akan digelar mulai 20 September, hari pertama pendaftaran, hingga 12 Oktober 2023. Sementara itu, pengumuman hasil seleksi administrasi akan dibagikan pada 13-16 Oktober mendatang.

Untuk mereka yang dinyatakan lolos akan mengikuti tahapan berikutnya berupa seleksi kompetensi.

Di sisi lain, peserta yang dinilai tak lolos ketika administrasi bisa melakukan sanggahan pada masa sanggah. Periode sanggahan ini dimulai pada 17-19 Oktober, sementara jawabannya dibagikan paling lama 21 Oktober.

Dalam kasus ini, pengumuman final untuk mereka yang menyatakan sanggahan akan disiarkan pada 20-26 Oktober 2023.

Syarat Pendaftaran PPPK Guru 2023

Berikut ini beberapa persyaratan pendaftaran PPPK Guru 2023, sebagaimana dikutip dari laman resmi penyelenggara.

  1. WNI
  2. Minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun
  3. Tidak pernah dipidana penjara sesuai putusan pengadilan yang punya kekuatan hukum karena sempat menjalankan tindak pidana dan dihukum 2 tahun atau lebih.
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat (bukan keputusan sendiri) atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, Polri, atau diberhentikan secara tidak hormat sebagai pegawai swasta.
  5. Bukan pengurus anggota partai politik praktis dan tidak terlibat di dalamnya.
  6. Punya kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan syarat jabatan.
  7. Jasmani dan rohani sehat dan sesuai dengan syarat jabatan.
  8. Bukan anggota PNS, Calon PPPK, PPPK, TNI, atau Polri.
  9. Tidak terlibat dalam tindakan pelanggaran di tiga periode seleksi sebelumnya.
  10. Bukan peserta lulus seleksi calon ASN yang tengah diusulkan NIP atau NI PPPK-nya.

Alur Pendaftaran PPPK Guru 2023

Berikut ini penjelasan mengenai alur pendaftaran PPPK Guru 2023.

1. Daftar Akun

  • Pelamar melakukan pendaftaran di SSCASN BKN, memasukkan nomor NIK, KK, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor HP, serta email.
  • Mengisi password akun dan pertanyaan pengaman.
  • Mengunggah KTP dengan ukuran maksimal 200 kb serta swafoto.
  • Mencetak kartu informasi akun.
2. Penentuan Prioritas

Dalam alur ini, sistem akan memisahkan peserta sesuai prioritas. Berikut ini rinciannya.

  • P1 diwajibkan mendaftar sampai resume;
  • P2 dan P3 tak dapat turun status seandainya tidak ada formasi yang dibuka;
  • P4 dapat mendaftar jika formasi untuk P4 tersedia;
  • P3 dan P4 dapat naik statusnya menjadi P2 seandainya termasuk THK II.
3. Daftar Formasi

Peserta akan mengisi biodata, jenis seleksi, mengunggah dokumen, menulis resume, dan mencetak kartu pendaftaran. (penanda bahwa pendaftaran berhasil)

4. Seleksi Administrasi

Peserta yang sudah menyerahkan data akan diseleksi secara administrasi. Ada periode sanggahan yang dapat diikuti jika tak lolos tahap ini.

5. Seleksi Kompetensi

Peserta yang lulus seleksi administrasi akan mengikuti ujian seleksi kompetensi. Di antaranya ada materi teknis, manajerial, sosial kultural, dan wawancara.

6. Pengumuman Kelulusan

Panitia akan membagikan hasil seleksi kompetensi, mereka yang dinyatakan lolos dapat melakukan pemberkasan.

Cara Resume dan Cetak Kartu Pendaftaran PPPK Guru 2023

Halaman resume akan ditampilkan sistem setelah kita mengunggah berbagai dokumen dan biodata. Anda hanya perlu mengecek kebenaran data, dokumen, dan formasi yang dipilih.

Setelah melakukan resume maka data yang sudah dinyatakan benar tak bisa diubah. Berikut ini tahapan untuk menyelesaikan laman resume PPPK Guru 2023.

  1. Pada halaman resume, Anda akan disajikan data yang sudah diunggah ketika mendaftar;
  2. Pastikan data Anda benar mulai dari jenis formasi, dokumen, pengalaman, dan lain-lain
  3. Anda dapat mengetuk masing-masing tab yang sudah diisi sebelumnya tersebut untuk memastikan kebenaran data;
  4. Jika dirasa sudah benar, kembali ke halaman resume dan berikan tanda ceklis sesuai kotak data;
  5. Berikan juga ceklis pada laman akhir resume, satu berlatar layar oranye dan satu lagi berlatar merah;
  6. Klik “Akhiri Proses Pendaftaran”

Adapun cara mencetak kartu pendaftaran dapat dilakukan setelah menyelesaikan resume. Anda hanya perlu mengetuk tombol “Cetak Kartu Informasi Akun”.

Jadwal dan Tahapan Seleksi PPPK Guru 2023

Berikut ini tahapan serta jadwal seleksi PPPK Guru 2023.

  • Pengumuman Seleksi: 19 September-3 Oktober 2023
  • Pendaftaran Seleksi: 20 September-9 Oktober 2023
  • Seleksi Administrasi: 20 September-12 Oktober 2023
  • Pengumuman Seleksi Administrasi: 13-16 Oktober 2023
  • Masa Sanggah: 17-19 Oktober 2023
  • Jawab Sanggah: 17-21 Oktober 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 20-26 Oktober 2023
  • Penarikan Data Final: 27-29 Oktober 2023
  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 30 Oktober-2 November 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi: 3-6 November 0223
  • Seleksi Kompetensi: 8 November-2 Desember 2023
  • Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 13 November-4 Desember 2023
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 28 November-7 Desember 2023
  • Pengumuman Kelulusan: 4-13 Desember 2023
  • Pengisian DRH NI PPPK: 14 Desember 2023-12 Januari 2024
  • Usul Penetapan NI PPPK: 13 Januari-11 Februari 2024

Baca juga artikel terkait BATAS PENDAFTARAN PPPK 2023 atau tulisan lainnya dari Yuda Prinada

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Yuda Prinada
Editor: Dhita Koesno

Artikel Terkait