Menuju konten utama

Link Portal Pengecekan Status PPPK Guru 2023 & Kategori Pelamar

Kategori lengkap pelamar PPPK Guru 2023 dan cara cek serta link web pengecekan status PPPK Guru 2023.

Link Portal Pengecekan Status PPPK Guru 2023 & Kategori Pelamar
Seorang guru menunjukkan lencana Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) saat mengikuti upacara pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kudus, Jawa Tengah, Selasa (11/7/2023). ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/nym.

tirto.id - Pendaftaran PPPK Guru 2023 terbuka bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang memang memenuhi persyaratan. Namun, pemerintah telah menetapkan kategori pelamar prioritas dalam seleksi PPPK Guru tahun ini.

Pelamar yang masuk kategori prioritas nantinya akan diprioritaskan untuk mengisi formasi PPPK Guru yang disediakan oleh pemerintah. Jika masih ada formasi yang tersisa, maka formasi tersebut bisa diisi oleh pelamar umum yang tidak masuk kategori prioritas.

Pemerintah juga telah mempersiapkan portal khusus untuk mengecek status pelamar PPPK Guru. Dengan demikian, pelamar bisa mengetahui statusnys tergolong kategori apa dan prioritas ke berapa dalam seleksi PPPK Guru 2023.

Sebagai informasi, pendaftaran PPPK telah dibuka pada 20 September - 9 Oktober 2023 dan dilakukan secara online melalui situs resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/.

Kementerian PANRB juga telah mengumumkan bahwa pada CASN 2023, pemerintah mengalokasikan 543.593 formasi untuk PPPK dari total 572.496 formasi yang sudah ditetapkan. Sementara itu, pemerintah diketahui telah menyediakan 296.084 formasi untuk PPPK jabatan fungsional guru di tahun ini.

Kategori Pelamar dalam PPPK Guru 2023

Sesuai dengan Keputusan Kementerian PANRB Nomor 649 Tahun 2023, kebutuhan PPPK jabatan fungsional (JF) Guru untuk tahun anggaran 2023 terbagi menjadi dua, yaitu:

1. Kebutuhan Khusus

Kebutuhan khusus untuk PPPK Guru 2023 terdiri dari tiga kategori pelamar sebagai berikut:

  • Pelamar prioritas, yaitu peserta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK JF Guru periode sebelumnya.
  • eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) yang terdaftar dalam database eks THK-II pada Badan Kepegawaian Negara.
  • Guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dan memiliki masa kerja paling rendah 3 tahun.
2. Kebutuhan Umum

Kebutuhan umum untuk PPPK Guru 2023 meliputi dua kategori, yaitu:

  • Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada database kelulusan pendidikan profesi guru di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
  • Guru yang terdaftar di Dapodik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Cara Cek Status PPPK Guru 2023

Pemerintah telah menyediakan portal untuk mengetahui status pelamar PPPK Guru 2023. Berikut cara cek status PPPK 2023:

Jadwal dan Tahapan Seleksi PPPK Guru 2023

Berdasarkan surat edaran BKN Nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023, berikut jadwal dan tahapan seleksi PPPK 2023:

  • Pengumuman Seleksi: 19 September - 3 Oktober 2023
  • Pendaftaran Seleksi: 20 September - 9 Oktober 2023
  • Seleksi Administrasi: 20 September - 12 Oktober 2023
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 13 - 16 Oktober 2023
  • Masa Sanggah: 17 - 19 Oktober 2023
  • Jawab Sanggah: 17 - 21 Oktober 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 20 - 26 Oktober 2023
  • Penarikan data final: 27 - 29 Oktober 2023
  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 30 Oktober - 2 November 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 3 - 6 November 2023
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 8 November - 2 Desember 2023
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 13 November - 4 Desember 2023
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 28 November - 7 Desember 2023
  • Pengumuman Kelulusan: 4 - 13 Desember 2023
  • Pengisian DRH NI PPPK: 14 Desember 2023 - 12 Januari 2024
  • Usul Penetapan NI PPPK: 13 Januari - 11 Februari 2024

Baca juga artikel terkait LIFESTYLE atau tulisan lainnya dari Erika Erilia

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Erika Erilia
Penulis: Erika Erilia
Editor: Nur Hidayah Perwitasari