tirto.id - Bank Pembangunan Daerah Papua (Bank Papua) sejak 20 Februari 2017 menghentikan sementara pelayanan perkreditan kepada karyawan kontraktor PT Freeport Indonesia. Kredit yang umum dilayani itu kredit konsumtif Bank Papua, mencakup kredit multi guna, KPR, dan kredit kendaraan bermotor.
Pejabat Sementara Kepala Bank Papua Cabang Timika, Joko Suparyono, Kamis, (2/3/2017) mengatakan, penghentian pelayanan perkreditan tersebut berlaku untuk sementara waktu.
Keputusan kebijakan tersebut merupakan buntut dari perselisihan antara pemerintah dengan PT Freeport Indonesia menyangkut masa depan operasi pertambangannya di Tembagapura, Timika, Papua.
Jika kondisi operasi pertambangan Freeport sudah normal kembali, maka pelayanan perkreditan kepada karyawan Freeport dan perusahaan-perusahaan privatisasinya bisa dibuka kembali.
Namun begitu, pelayanan tetap berjalan pada kantor-kantor Bank Papua di area operasi PT Freeport Indonesia, di antaranya di Tembagapura, Kuala Kencana, dan Portsite Amamapare.
Sejauh ini pegawai PT Freeport Indonesia yang menjadi nasabah Bank Papua sekitar 3.000 orang.
Nilai kredit yang digelontorkan Bank Papua kepada karyawan permanen Freeport dan sejumlah perusahaan privatisasinya itu cukup fantastis, sekitar Rp500 miliar.
Situasi krisis yang menimpa PT Freeport Indonesia telah berlangsung sejak awal Januari 2017, yang tidak lagi mendapatkan izin dari pemerintah untuk mengekspor 60 persen dari total produksi konsentratnya ke luar negeri.
Penulis: Mutaya Saroh
Editor: Mutaya Saroh