Sejumlah karyawan Freeport mendatangi KPK untuk meminta penjelasan mengenai nasib laporan mereka soal kasus dugaan penerimaan gratifikasi oleh hakim PN Timika.
Karyawan mogok di lingkungan PT Freeport Indonesia menyampaikan sembilan tuntutan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika, Papua, di Timika, Selasa (6/6/2017).
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Perumahan Rakyat Mimika, Septinus Somilena, menyatakan bahwa PT Freeport Indonesia beserta perusahaan terkaitnya sudah menghentikan pengurangan karyawan sejak akhir Maret.
Kalangan perbankan di Timika mengkhawatirkan efek domino krisis perusahaan pertambangan PT Freeport Indonesia bisa memicu timbulnya krisis ekonomi di Kabupaten Mimika dan Papua pada umumnya.
Ketua Dewan Adat Papua Meepago John Gobai meminta pemerintah untuk mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 tahun 2017 mengenai perubahan status kontrak Freeport karena telah menimbulkan efek domino bagi masyarakat adat Papua.
Bank Pembangunan Daerah Papua (Bank Papua) sejak 20 Februari 2017 menghentikan sementara pelayanan perkreditan kepada karyawan kontraktor PT Freeport Indonesia.
Hingga akhir pekan lalu, Kantor Imigrasi Kelas II Tembagapura melaporkan sebanyak 70 pekerja asing (expatriat) yang bekerja di perusahaan pertambangan PT Freeport Indonesia dan sejumlah perusahaan sub kontraktornya sudah kembali ke negara asalnya.
Dari sekian opsi dan cara untuk mencapai kesepakatan dengan Pemerintah Indonesia, PT Freeport Indonesia lebih memilih untuk merumahkan karyawan, menurut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Komunikasi Publik Hadi Mustofa Djuraid mengaku bahwa saat ini proses negosiasi masih terus berlangsung dan belum selesai, tapi PT Freeport telah sudah merumahkan karyawannya.