tirto.id - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah mengusulkan agar penyaluran subsidi BBM yang dilakukan Pertamina dapat bekerja sama dengan Korlantas Polri. Dia menilai hal itu dilakukan karena Korlantas Polri memiliki data lengkap kendaraan bermotor.
"Penyaluran subsidi BBM yang dilakukan oleh Pertamina harus bekerja sama dengan Korlantas Polri. Semua data pemilik kendaraan bermotor ada di Korlantas Polri," kata Said di Jakarta, Jumat (2/9/2022)
Said mengatakan dengan penggunaan data itu, Pertamina tidak perlu mengeluarkan anggaran baru membuat aplikasi untuk melakukan pendataan pemilik kendaraan yang membeli Pertalite dan solar. Langkah ini juga nilainya akan menghemat anggaran Pertamina. Lebih lanjut, Politisi PDI-Perjuangan itu mengatakan berdasarkan data Korlantas Polri nantinya akan jelas terlihat pemilik kendaraan yang dinilai berhak mendapatkan subsidi BBM.
"Tetapkan saja berdasarkan data Korlantas Polri, yang berhak menerima Pertalite dan solar adalah pemilik sepeda motor 250 cc ke bawah dan pemilik kendaraan umum angkutan, truk, bus, taksi konvensional maupun online, dan lainnya," ungkapnya.
Said menilai, dengan melakukan cara tersebut pemerintah dinilai dapat menghemat anggaran yang kemudian dapat dialihkan untuk menambah anggaran ke program lainnya. Misalnya dapat dialihkan untuk menambah anggaran program perlindungan sosial seperti bantuan langsung tunai, bantuan modal usaha mikro, Kartu Prakerja, bantuan keluarga harapan dan sebagainya.
"Agar manfaat APBN sebagai pelindung sosial menghadapi tekanan eksternal terlihat nyata dan efektif. Dengan demikian, subsidi akan lebih tepat waktu, tepat sasaran kepada masyarakat miskin dan rentan miskin, serta akan lebih berdaya secara ekonomi," bebernya.
Lebih lanjut, dia menuturkan tidak ada skema penambahan anggaran untuk subsidi dan kompensasi BBM. Karena itu pemerintah perlu menyegerakan perubahan harga dan reformulasi penyaluran subsidi BBM.
"Dengan perubahan ini otomatis pemerintah bisa menghemat anggaran subsidi dan kompensasi BBM," ujarnya.
Sementara itu, dia menilai dengan menaikkan harga subsidi saja tidak cukup mengontrol konsumsi BBM. Dia menuturkan mengontrol subsidi BBM hanya bisa dilakukan dengan mengubah sasaran penerima subsidi BBM yang selama ini justru dinikmati oleh sebagian besar kelompok yang secara ekonomi mampu.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Intan Umbari Prihatin