Menuju konten utama

Baleg Gelar Rapat Tertutup di Malam Hari Bahas DIM RUU Minerba

DPR RI tancap gas membahas RUU Minerba usai pemerintah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).

Baleg Gelar Rapat Tertutup di Malam Hari Bahas DIM RUU Minerba
Suasana ruang rapat kerja Baleg DPR RI membahas RUU Wantimpres di Gedung Baleg DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2024). (Tirto.id/Fransiskus Adryanto Pratama)

tirto.id - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar rapat Panitia Kerja (Panja) tertutup dalam membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) pada Rabu (12/2/2025) malam.

DIM RUU Minerba sebelumnya telah diserahkan oleh pemerintah dan DPD RI kepada Baleg DPR RI pada siang harinya.

Wakil Ketua Baleg DPR RI, Martin Manurung, yang memimpin rapat, menyatakan bahwa pertemuan ini tertutup untuk umum dan rapat telah memenuhi kuorum atau jumlah minimum anggota.

"Rapat saya nyatakan tertutup untuk umum. Sekretariat dipersilakan membersihkan area," ujar Martin saat membuka rapat di ruang Baleg DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2025).

Dinyatakan kuorum karena telah dihadiri oleh 23 orang anggota Panja Baleg DPR RI dan juga wakil pemerintah, seperti Kementerian Hukum dan Kementerian Sekretariat Negara.

"Sesuai dengan laporan dari sekretariat Baleg rapat Panja Baleg pada hari ini telah dihadiri oleh 23 orang anggota dari 45 anggota Panja Baleg, yang terdiri dari delapan fraksi. Karena itu, sesuai dengan pasal 281 peraturan DPR RI rapat Panja telah memenuhi kuorum," ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah dan Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara (RUU Minerba) kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, mewakili pemerintah dalam penyerahan DIM kepada Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan.

"Oleh karena itu, kita sama-sama sepakati bahwa acara hari ini adalah diawali dengan penyerahan DIM. sepakat?" kata Bob Hasan dalam rapat di ruang Baleg, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (12/2/2025).

Yuliot berkata bahwa pemerintah dengan resmi menyampaikan DIM melalui Ketua Baleg.

"Bapak Ketua Baleg, dengan ini pemerintah menyampaikan daftar inventarisasi permasalahan perubahan keempat UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara," kata Yuliot saat penyerahan DIM.

Bob Hasan mengatakan, dari total 256 DIM RUU Minerba yang dikompilasi dari pemerintah dan DPR, 104 DIM bersifat tetap, 12 lainnya bersifat redaksional, dan satu DIM bersifat reposisi.

“34 DIM RUU bersifat substansi, 97 DIM RUU bersifat substansi baru, dan 8 DIM RUU dihapus," terang Bob Hasan.

Bob Hasan mengatakan DIM yang bersifat tetap dapat diputuskan untuk disetujui oleh Baleg DPR. Kemudian, 12 DIM yang bersifat redaksional akan diserahkan kepada Timus (Tim Perumus) dan Timsin (Tim Sinkronisasi).

Baca juga artikel terkait RUU MINERBA atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Politik
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Bayu Septianto