tirto.id - Dalam sebuah pagelaran seni tari, peran manajemen sama pentingnya dengan penari dan pemain musik. Manajemen memiliki andil besar dalam menyukseskan kegiatan pertunjukan tari yang dilaksanakan.
Tugas dan tanggung jawab kepanitiaan pergelaran ini akan membantu mengatur setiap tahapan kegiatan pergelaran, mulai dari tahapan awal, proses latihan, publikasi dan pemasaran pertunjukan, hingga pada pengaturan jalannya pertunjukan agar berjalan dengan sukses.
Dalam manajemen pagelaran seni tari, umumnya akan dibentuk sebuah panitia atau organisasi produksi yang akan mengatur setiap tahapan kegiatan sesuai dengan tupoksi, tugas, dan fungsi mereka.
Nirwana Murni dalam artikel berjudul "Tari dan Manajemen Pertunjukkan" menuliskan, struktur organisasi produksi biasanya dibuat sebagai berikut ini.
1. Dalam bentuk sederhana dengan jumlah orang terbatas tetapi dapat menjalankan produksi secara efektif.
2. Dalam jumlah yang banyak dengan menempatkan orang-orang dalam bagian atau sub-bagian secara khusus melakukan pekerjaan tertentu saja.
Pola terakhir ini lebih banyak ditujukan untuk memberi pengalaman atau produksinya memang membutuhkan penanganan bagian yang banyak. Sedangkan pola pertama lebih ditujukan pada kerja efisien dan efektif yang memerlukan tenaga pelaksana yang lebih terampil dan profesional.
Namun, secara umum, dalam sebuah organisasi produksi atau manajemen pagelaran seni tari, biasanya tim akan terbagi atas tim produksi, house manager, dan tim artistik. Merangkum buku paket Seni Budaya Kelas IX (2015), berikut ini susunan beserta tugas dan fungsi dari masing-masing tim:
Tim Produksi
No | Struktur | Tugas dan Fungsi |
1 | Pimpinan Produksi | Orang yang ditunjuk untuk mengorganisir pementasan suatu seni pertunjukan. |
2 | Sekretaris Produksi | Orang yang bertanggungjawab dalam membukukan dan mencatat semua kegiatan yang berhubungan dengan produksi seni pertunjukan. |
3 | Bendahara | Orang yang bertanggungjawab terhadap semua hal yang berhubungan dengan keuangan. |
4 | Seksi Dokumentasi | Orang yang bertanggungjawab atas dokumentasi kegiatan. |
5 | Seksi Publikasi | Orang yang bertanggungjawab terhadap segala urusan promosi dari kegiatan pementasan pertunjukan. |
6 | Seksi pendanaan | Orang yang bertanggungjawab terhadap penyediaan dana yang dibutuhkan dalam proses dan pelaksanaan pementasan seni pertunjukan |
7 | Ticketing | Orang yang bertanggungjawab atas penjualan dan pembelian karcis pertunjukan |
House Manager
House Manager merupakan pihak yang bertugas mengemban pelayanan publik, serta bertanggung jawab kepada pimpinan produksi dalam layanan staf dan layanan publik. House manager membawahi beberapa seksi yaitu:
No | Struktur | Tugas dan Fungsi |
1 | Keamanan | Orang yang bertanggung jawab terhadap sistem keamanan pertunjukkan tari |
2 | Akomodasi | Orang yang bertanggung jawab terhadap segala hal yang berhubungan dengan akomodasi setiap proses pelaksanaan penyelenggaraan pertunjukan |
3 | Konsumsi | Orang yang bertanggung jawab terhadapurusan konsumsi. |
4 | Transportasi | Orang yang bertanggung jawab terhadap urusan penyediaan transportasi |
5 | Seksi Gedung | Seksi gedung adalah orang yang bertanggung jawab terhadap penyewaan ataupun penyediaan gedung pertunjukkan |
Tim Artistik
No | Struktur | Tugas dan Fungsi |
1 | Sutradara/Koreografer | Orang yang membuat konsep dari pertunjukan, dan mengatur alur atau laku dari sebuah pertunjukan tari. |
2 | Pimpinan Artistik | Orang yang bertanggungjawab pada artistik karya, performa penyajian, hingga tata urut pementasan agar dapat menyajikan urutan pementasan |
3 | Stage Manager | Orang yang mengkordinasi seluruh bagian yang ada di panggung |
4 | Penata Panggung | Orang yang bertugas menata dan melayani segala yang dibutuhkan dalam panggung, khususnya yang berhubungan dengan karya seni dan tuntutan artistik garapan berdasarkan prasaran dari pimpinan artistik |
5 | Penata Cahaya | Orang yang menjadi sumber sukses dan artistiknya pementasan karya seni yang dipergelarkan yang berhubungan dengan masalah pencahayaan, terang-padamnya lampu, serta bagaimana cara mengatasi apabila terjadi kecelakaan matinya lampu dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) |
6 | Penata Rias dan Busana | Orang yang mempunyai tugas atau tanggungjawab merias dan menata busana pemain |
7 | Penata Suara | Orang yang mempunyai tugas atau tanggungjawab mengatur suara atau bunyi selama pertunjukan berlangsung. |
8 | Penata Musik | Orang yang bertugas menata musik dan sound |
Penulis: Ahmad Efendi
Editor: Alexander Haryanto