tirto.id - Objek wisata menyaksikan hiu paus di Desa Botubarani, Kecamatan Kabila, Bone Kabupaten Gorontalo, resmi dibuka kembali untuk umum mulai Minggu (17/4/2016). Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie menyatakan pembukaan tersebut sekaligus menandai mulai diterapkan peraturan baru mengenai cara berinteraksi pengunjung dengan hiu.
"Sengaja kami tutup dulu kawasan ini untuk menata sekaligus mengatur. Sekarang peraturannya ketat, tidak bisa menyentuh hiu dan buang sampah," ujar Rusdi, di Gorontalo, Senin (18/4/2016).
Rusdi mengatakan kawanan hiu paus yang muncul di daerah tersebut menimbulkan sumber pendapatan baru bagi warga dan nelayan pada khususnya karena wisatawan lokal dan asing berdatangan untuk menyaksikan kawanan hiu tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Gorontalo, Sutrisno menyatakan sejumlah peraturan harus ditaati baik oleh pengelola maupun pengunjung. Peraturan tersebut antara lain, pertama jumlah kapal/perahu harus dibatasi dan telah memiliki izin resmi pengelola.
Kedua, kecepatan kapal ketika mendekati kelompok hiu paus harus disesuaikan, yakni 10 knot jarak 1 mil dan 2 knot jarak 50 meter.
Ketiga, jumlah wisatawan yang melakukan penyelaman dan snorkeling dibatasi dalam sekali turun, yakni 6 orang dengan 1 pemandu.
Keempat, durasi berinteraksi dengan hiu paus maksimum 15 menit untuk setiap grup bagi penyelam, serta 30 menit untuk setiap perahu/kapal.
Kelima, pengunjung juga tidak diperkenankan menyentuh hiu paus, mengambil foto menggunakan cahaya serta wajib mematuhi arahan pemandu.
"Yang kami atur juga posisi perahu. Nanti ada satu speed boat di tengah yang bertugas memberi makan, sementara perahu pengunjung di sekitarnya," kata Sutrisno.
(ANT)
Reporter: Mutaya Saroh