tirto.id - Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya, mendesak pemerintah mengkaji ulang wacana penggunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk merenovasi bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur. Dia menilai mekanisme penggunaan APBN harus jelas dan adil.
“Jadi, usulan penggunaan APBN ini harus dikaji ulang dengan sangat serius, sambil memastikan proses hukum berjalan dan kebijakan ke depan lebih adil, lebih transparan, dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial,” kata Atalia saat dihubungi, Jumat (10/10/2025).
Meski demikian, Atalia menyadari rencana tersebut belum menjadi keputusan final. Namun, ia meminta pemerintah perlu mengkaji secara lebih hati-hati.
“Saya memahami kegelisahan masyarakat. Jangan sampai muncul kesan bahwa lembaga yang lalai justru dibantu, sementara banyak sekolah, rumah ibadah, atau masyarakat lain yang mengalami musibah tidak mendapatkan perlakuan yang sama,” kata perempuan yang juga istri eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, itu.
Politikus Partai Golkar itu pun memaparkan terdapat dua hal penting yang harus dijalankan pemerintah. Pertama, perlunya penyelidikan terhadap unsur pidana dalam insiden tersebut. Dia juga ingin agar pemerintah berlaku adil terhadap seluruh lembaga keagamaan.
“Pertama, proses hukum harus ditegakkan dengan serius. Kalau memang ada unsur kelalaian, harus ada pihak yang bertanggung jawab. Keadilan bagi korban lebih utama,” tutur Atalia.
Kedua, lanjutnya, negara memiliki kewajiban dalam melindungi santri dan keberlangsungan pendidikan keagamaan. Bukan hanya di Al Khoziny, tetapi juga ribuan pesantren atau lembaga pendidikan agama lain yang bangunannya sudah tua dan berisiko.
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo, berujar Kementerian PU akan menyalurkan bantuan kepada Pondok Pesantren Al-Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, usai bangunan pondok itu roboh dan menewaskan 67 orang.
Kata dia, kebutuhan pondok pesantren sejatinya menjadi naungan Kementerian Agama (Kemenag). Namun, karena robohnya pondok pesantren itu menjadi kejadial luar biasa (KLB), Kementerian PU bakal bertanggung jawab atas perbaikan Pondok Pesantren Al-Khoziny.
Dody mengklaim anggaran perbaikan Pondok Pesantren Al-Khoziny bakal bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja nasional (APBN) tahun anggaran 2025. Dody meyakini APBN 2026 masih mencukupi untuk perbaikan pondok pesantren tersebut.
“Nanti kalau ada bantuan dari swasta, kita pasti akan lakukan. cuman sementara waktu dari APBN,” sebut Dody di Gedung Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2025).
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id


































