tirto.id - Amerika Serikat (AS) mengumumkan penerapan sanksi terhadap sejumlah pihak yang terlibat dalam program rudal balistik dan membantu militer di Iran dengan memblokir semua aset, menurut pejabat Departemen Keuangan AS, John Smith.
Berdasarkan sanksi yang diumumkan pada Jumat (3/2/2016) itu, semua hak milik dan kepentingan pihak-pihak tersebut di wilayah AS diblokir. Sementara itu, warga AS secara umum dilarang melakukan transaksi dengan pihak-pihak yang dimasukkan ke dalam daftar penerima sanksi tersebut.
"Dukungan yang terus diberikan Iran bagi terorisme dan pengembangan program rudal balistiknya merupakan ancaman bagi kawasan, bagi mitra-mitra kita di seluruh dunia, bagi Amerika Serikat," kata John Smith, seperti dikutip Antara, Sabtu (4/2/2017).
Keputusan tersebut sejalan dengan komitmen AS yang diatur dalam kesepakatan nuklir dengan Iran. Sanksi baru diterapkan kepada sejumlah jaringan dan pendukung pengadaan rudal balistik Iran, termasuk satu agen pengadaan serta delapan orang dan kelompok.
John menambahkan,"Kita akan terus secara aktif menerapkan langkah-langkah yang memungkinkan, termasuk penjatuhan sanksi keuangan, untuk menangani perilaku ini."
Sementara AS mengungkapkan sejumlah sanksi baru terhadap Iran, Presiden Donald Trump juga mengeluarkan peringatan terhadap Republik Islam tersebut.
"Iran sedang bermain dengan api ... mereka tidak menghargai betapa baik Presiden Obama kepada mereka. Bukan saya!" cuit Trump dalam akun Twitternya.
Sanksi dikeluarkan beberapa hari setelah Iran melakukan uji coba rudal balistik yang mengundang peringatan dari Washington. AS pada Rabu (1/2/2017,) secara resmi memperingatkan Iran menyangkut peluncuran rudalnya baru-baru ini dan serangan terhadap sebuah kapal Arab Saudi oleh milisi Houthi dukungan Iran dan Yaman.
Peluncuran rudal tersebut "menggarisbawahi apa yang seharusnya sudah jelas bagi masyarakat internasional tentang tindakan Iran yang membahayakan stabilisasi di Timur Tengah," kata Michael Flynn, penasihat keamanan nasional Presiden Trump.
Sebagai tanggapan, Kementerian Luar Negeri Iran pada Kamis (2/2/2016), menyebut pernyataan Flynn soal uji coba rudal Iran baru-baru ini sebagai komentar yang "tidak berdasar."
"Uji coba rudal Iran tidak melanggar Resolusi 2231 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-bangsa," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Bahram Qasemi.
Qasemi mengatakan pernyataan Flynn tidak berdasar serta provokatif. Ia menambahkan bahwa tidak satu pun rudal Iran yang dirancang membawa nuklir.
Penulis: Yantina Debora
Editor: Yantina Debora