tirto.id - Viral di media sosial terkait seorang warga negara Israel yang memiliki KTP dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Cianjur, Jawa Barat. Dalam KTP tersebut bertuliskan Aron Geller yang beralamat di Cianjur.
Terkait hal itu, Aron Geller membantah kabar yang menyebut dirinya sebagai warga negara Israel yang memiliki KTP Cianjur, Jawa Barat. Ia memastikan tidak memiliki identitas kependudukan Indonesia seperti yang beredar luas di media sosial. Melalui kuasa hukumnya dari kantor advokat Thygo & Co, dalam keterangan tertulis dijelaskan bahwa Aron berstatus warga negara Rusia dan beralamat di Badung, Bali.
“Klien kami tidak pernah membuat atau menyuruh membuat KTP palsu sebagaimana diberitakan,” tulis kuasa hukum Aron dalam keterangan tertulis, Sabtu (22/11/2025).
Kuasa hukum Aron juga menjelaskan isu pemalsuan KTP tersebut tidak benar dan sudah dikonfirmasi kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cianjur.
Kemudian, Aron juga sudah mengeluarkan keterangan tertulis dan memberikan klarifikasi agar masyarakat Indonesia tidak tersesat oleh pemberitaan yang keliru. Aron menegaskan seluruh pemberitaan terkait dirinya yang memiliki KTP dari Dukcapil Cianjur, Jawa Barat, adalah keliru dan menyesatkan.
Dia menjelaskan tidak pernah membuat KTP di Dukcapil Cianjur. Tidak hanya itu, Dukcapil Cianjur juga sudah memberikan pernyataan resmi bahwa Aron Geller tidak terdapat dalam sistem data base Dukcapil Cianjur.
Kemudian, Aron juga menjelaskan KTP yang beredar di media palsu. Sementara itu, dia juga mengatakan seharusnya jika dirinya diberikan KTP untuk Warga Negara Asing (WNA) yang berwarna oranye.
Tidak hanya itu, pernyataan tersebut juga diperkuat dari penjelasan Bupati Cianjur, Jawa Barat, Mohammad Wahyu Ferdian mengungkapkan, KTP atas nama Aron Geller alias AG, seorang warga negara asing asal Israel dipastikan palsu. Hal tersebut diperoleh dari melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) pusat, tidak ditemukan data penerbitan KTP atas nama Aron Geler yang diterbitkan oleh Disdukcapil Cianjur.
Lalu pihak Desa Sirnagalih bersama aparat kepolisian mendatangi lokasi yang tercantum dalam KTP. Kepala Dusun Pasir Hayam, Dikdik Setiawan, memastikan bahwa tidak ada warga bernama Aron di wilayahnya, dan warga setempat pun tidak mengenalnya. Dia juga menjelaskan tidak pernah ada warga negara asing yang tinggal atau berdomisili di Kampung Pasir Hayam.
Dari hasil temuan tersebut memperkuat Aron Geller menjadi korban jaringan calo KTP yang memalsukan datanya. Sebab, otoritas resmi dan pemeriksaan lapangan menemukan dokumen dan alamatnya fiktif.
Sebelumnya, viral di media sosial sebuah KTP atas nama Aron Geller yang disebut berstatus warga negara Israel dengan alamat di Cianjur. Tirto pun telah meminta konfirmasi kepada Kementerian Dalam Negeri terkait KTP tersebut. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benny Irwan, mengatakan bahwa berdasarkan pengecekan di Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) secara nasional, nama Aron Geller tidak ditemukan.
“Kami di Ditjen Dukcapil Kemendagri juga telah mengecek; nama itu juga tidak ada. Bila di media sosial disebutkan yang bersangkutan memiliki KTP-el Indonesia, dapat dipastikan KTP itu palsu,” ujar Benny dalam keterangan tertulis yang diterima Tirto, Selasa (28/10/2025).
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id































