Menuju konten utama

5 Hikmah Zakat Bagi Muzakki & Mustahik serta Manfaatnya

Berikut ini adalah penjelasan tentang hikmah zakat bagi muzakki dan mustahik, serta manfaat berzakat.

5 Hikmah Zakat Bagi Muzakki & Mustahik serta Manfaatnya
Seorang ustadz (atas) menerima pembayaran zakat fitrah seorang warga di Masjid Al-Qadariyah di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Selasa (4/5/2021). ANTARA FOTO/FB Anggoro/aww.

tirto.id - Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang hukumnya wajib. Pelaksanaan zakat di Indonesia, baik zakat fitrah maupun zakat maal telah didukung oleh berbagai aspek.

Dari segi regulasi, pemerintah telah menyusun UU Zakat, yakni UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelola Zakat. Kemudian perkembangan lembaga-lembaga zakat lainnya diatur dalam UU Zakat, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2014 tentang pelaksanaan UU Nomor 23 Tahun 2011.

Zakat adalah bentuk ibadah sebagaimana salat, puasa dan lainnya yang telah diatur berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunah. Perintah zakat telah ditegaskan dalam QS. Al-Baqarah: 43 sebagai berikut:

“Dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah beserta orang-orang yang rukuk.” (QS. Al-Baqarah: 43)

Selain itu, salah satu hikmah zakat infaq dan sedekah adalah dapat mengurangi ketidaksetaran sosial, seperti dijelaskan dalam QS. At-Taubah: 11:

“Jika mereka bertaubat, mendirikan salat dan menunaikan zakat, maka (mereka itu) adalah saudara-saudaramu seagama. Dan kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi kaum yang mengetahui.” (QS. At-Taubah: 11)

Ada dua pihak yang terlibat dalam berzakat, yakni muzakki dan mustahik. Muzakki adalah golongan atau orang yang dikenai kewajiban berzakat, sementara mustahik merupakan orang yang berhak menerima zakat.

Ada beberapa hikmah zakat fitrah kepada mereka yang menunaikan atau yang menerima. Apa saja hikmah dari zakat tersebut, serta apa tujuan dari zakat fitrah? Berikut uraiannya seperti dikutip dari E-Book Panduan Zakat Praktis Kemenag:

Hikmah Zakat Bagi Muzakki

Hikmah zakat bagi muzakki adalah sebagai berikut:

1. Perwujudan Iman

Melalui zakat, umat Islam mampu mensyukuri nikmat, menumbuhkan akhlak mulia dengan memiliki rasa kepedulian yang tinggi, menghilangkan sifat kikir dan rakus, menumbuhkan ketenangan hidup, sekaligus mengembangkan dan mensucikan harta yang dimiliki.

2. Mendidik Berinfak dan Memberi

Zakat mensucikan jiwa seorang muslim dari sifat kikir dan mendidik umat muslim untuk mempunyai rasa ingin memberi dan berinfak. Zakat akan berdampak pada akhlak dan cara pandang hidup manusia.

3. Mengobati Hati dari Cinta Dunia

Amalan zakat dapat menjadi peringatan untuk hati bahwa setiap manusia memiliki kewajiban kepada Tuhannya. Selain itu, zakat juga berperan sebagai obat agar hati tidak tenggelam pada cinta harta dan dunia secara berlebihan.

4. Mendapat Keberkahan Rezeki

Dalam Islam, membayar zakat dipercaya akan membawa berkah kepada harta seseorang, yang dapat menghasilkan keberkahan dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

5. Mengurangi Kemiskinan Secara Spiritual

Zakat membantu muzakki untuk memahami pentingnya memberi dan berbagi dengan orang lain, sehingga membantu mengurangi kemiskinan spiritual yang disebabkan oleh cinta berlebihan terhadap harta.

Hikmah Zakat Bagi Mustahik

Sementara hikmah zakat bagi mustahik, di antaranya:

1. Menarik Rasa Simpati

Zakat mampu menarik rasa simpati bagi umat Islam. Di dalam zakat ada pelajaran tolong menolong, penuh cinta, dan memupuk persaudaraan.

Amalan zakat memberi kecukupan dan kesejahteraan pada penerima zakat, dengan cara menghilangkan atau memperkecil penyebab kehidupan mereka menjadi miskin dan menderita.

2. Membantu Kebutuhan Dasar

Zakat membantu mustahik dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka seperti makanan, pakaian, dan tempat tinggal.

3. Menghindarkan Diri dari Kekufuran

Zakat merupakan hak bagi mustahik dan berfungsi untuk tolong-menolong, membantu, dan membina golongan penerima zakat ke arah hidup yang lebih baik.

Adanya zakat bisa membuat para mustahik terhindar dari bahaya kekufuran, sekaligus menghilangkan sifat iri, dengki, dan hasad.

4. Mengurangi Ketidaksetaraan Sosial

Dengan mendistribusikan kekayaan dari yang kaya kepada yang membutuhkan, zakat membantu mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi dalam masyarakat.

5. Sumber Dana Pembangunan Sarana Prasarana

Zakat bisa menjadi sumber pembangunan sarana prasarana, seperti pendidikan, kesehatan, sosial ekonomi, dan terlebih lagi peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Apa Saja Manfaat dari Zakat?

Menurut laman Baznas Bengkalis, berikut ini merupakan manfaat dari zakat dalam agama Islam:

1. Menyempurnakan Iman

Zakat merupakan salah satu pilar agama Islam yang disebut dengan rukun Islam. Setiap muslim pasti berusaha melaksanakan amalan ini dengan tujuan melengkapi kewajiban yang diamanatkan agamanya.

2. Bukti Keimanan dan Ketaatan

Melaksanakan zakat merupakan wujud keimanan pada Allah. Dengan berzakat, umat Islam tidak mengharapkan imbalan duniawi, melainkan ketenangan hati dan pahala dari Alah.

3. Membersihkan Hati dan Diri

Umat Islam yang melaksanakan zakat tergolong sebagai kelompok orang dermawan. Dengan kata lain, mereka memisahkan diri dari dari kelompok orang-orang kikir.

Alasannya, jika seseorang sudah terbiasa memberi dalam bentuk apa pun, seperti pengetahuan, uang, atau kebaikan, dirinya akan merasa lebih 'lengkap' ketika telah memberikan sesuatu yang berarti untuk orang lain.

4. Menenangkan Hati

Salah satu hikmah zakat adalah dapat menenangkan hati. Berzakat akan melatih umat Islam untuk menjadi pribadi yang ikhlas. Apabila umat Islam berzakat dengan ikhlas tanpa paksaan, maka secara perlahan akan terbentuk pribadi yang tulus dalam melakukan kebajikan bagi orang lain.

5. Terbiasa Membantu Sesama

Melalui zakat, rasa persaudaraan umat Islam meningkat, saling membantu satu sama lain. Empati saat berzakat menimbulkan perasaan bahwa kita memiliki saudara sesama yang harus diperlakukan dengan baik, sebagaimana kebaikan yang telah Allah SWT berikan kepada kita.

Allah SWT berfirman QS. Al-Qashash ayat 77 berikut:

“Dan berbuat baiklah (kepada orang lain), sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu.” (QS. Al-Qashash: 77).

Baca juga artikel terkait RAMADHAN 2024 atau tulisan lainnya dari Nurul Azizah

tirto.id - Edusains
Kontributor: Nurul Azizah
Penulis: Nurul Azizah
Editor: Maria Ulfa
Penyelaras: Dhita Koesno