tirto.id - Menteri Agama, Nasaruddin Umar, merencanakan pembangunan Lembaga Pengelolaan Dana Umat (LPDU) yang bertujuan untuk mengotimalkan potensi dana zakat dan wakaf yang belum terkelola dengan baik. Kemenag berencana menggandeng Baznas, Badan Wakaf Indonesia (BWI), Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dan beberapa instansi terkait untuk pembangunan lembaga tersebut.
“Insya Allah dalam waktu dekat ini kita akan mulai bangun LPDU. Yang di satu gedung itu rencananya akan diisi oleh Baznas, BWI, BPJPH, BPKH, dan semua yang berkaitan dengan dana-dana umat,” ujar Nasaruddin dikutip dalam keterangan resminya pada Kamis (17/4/2025).
Nasaruddin mengatakan, apabila dana dikelola dengan optimal, maka dapat digunakan untuk mengentaskan kemiskinan mutlak di Indonesia. Dia menyebut bahwa potensi zakat dari dana yang tersimpan di bank dapat mencapai Rp320 triliun.
“Diperoleh data bahwa uang yang tersimpan di bank, apakah dalam bentuk wadiah atau tabungan atau bentuk deposito. Kalau kita kenakan zakat maka zakatnya itu terkumpul Rp320 triliun," ujarnya.
Capaian itu, kata Menag, dapat lebih tinggi besarannya karena belum menghitung potensi zakat dari aset yang tidak tersimpan di bank, baik dalam bentuk perhiasan, tanah, dan rumah kontrakan. Selain itu, ada juga wakaf produktif yang potensinya mencapai sekitar Rp178 triliun per tahun.
Selain itu, Nasaruddin juga menceritakan tentang hasil kunjungan kerjanya ke Yordania yang bertemu dengan Menteri Wakaf Jordan, Menteri Wakaf Kuwait, dan juga Direktur Urusan Keagamaan Turki. Dia lalu membandingkan pengelolaan zakat dan wakaf di Indonesia dengan sejumlah negara yang memiliki capaian pengumpulan dana wakaf yang sangat besar meskipun jumlah penduduk sedikit.
“Yordan, zakat itu 20 Miliar Dinar per tahun. Tapi Wakaf uangnya, per tahun itu 600 miliar. Padahal negara kecil 10 juta orang kan penduduknya Yordan,” ujar Nasaruddin.
Lebih lanjut, dia juga meminta kepada Baznas agar pengelolaan tidak hanya fokus pada zakat, tapi juga pada infaq dan sedekah. Nasaruddin meyakini pengelolaan dana umat yang dilakukan secara terorganisir melalui LPDU akan membawa dampak signifikan bagi pemberdayaan masyarakat miskin di Indonesia.
“Tidak boleh lagi ada orang miskin karena orang miskin mutlak sekitar 2 juta orang ya kan? Nah, membutuhkan dana sekitar Rp24 triliun. Nah, separuhnya Baznas saja itu sudah bisa menghilangkan kemiskinan mutlak di Indonesia,” tutupnya.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Andrian Pratama Taher