Menuju konten utama

Apa Itu Sistem Pertahanan Rakyat Semesta yang Disebut Ganjar?

Ganjar Pranowo, capres nomor urut 3, dalam Debat Capres 2024 putaran ketiga, menekankan pentingnya upaya mendorong Sistem Pertahanan Rakyat Semesta.

Apa Itu Sistem Pertahanan Rakyat Semesta yang Disebut Ganjar?
Capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo menyampaikan pandangannya saat debat ketiga Pilpres 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (7/1/2024). Debat kali ini bertemakan pertahanan, keamanan, hubungan internasional, globalisasi, geopolitik, dan politik luar negeri. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.

tirto.id - Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo, menekankan pentingnya pertahanan rakyat semesta dalam upaya memperkuat pertahanan dan keamanan negara. Hal itu disampaikan oleh Ganjar dalam Debat Capres 2024 putaran ke-3, Minggu (7/1/2024).

"Sistem Pertahanan Rakyat Semesta mesti kita dorong. Kita lapisi dengan pertahanan yang betul-betul berlapis dan kita jadikan benteng pertahanan nusantara sebagai sebuah satu kesatuan," ujarnya, dalam segmen pertama Debat Pilpres 2024 putaran ke-3, yang digelar di Istora Senayan, Jakarta Pusat.

Ganjar juga mengatakan bahwa pertahanan Nusantara mesti dilapisi dengan berbagai sistem pertahanan yang kuat. Dalam segmen penyampaian visi dan misi Debat Capres 2024 putaran ketiga, ia ingin melakukan pendataan gelar pasukan. Hal ini karena IKN bakal menjadi pusat gravitasi baru.

Lantas, apa itu Sistem Pertahanan Rakyat Semesta yang disebut Ganjar di Debat Capres ke-3?

Apa Itu Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta?

Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta, atau biasa disingkat Sishankamrata, merupakan sistem pertahanan yang melibatkan semua komponen negara. Dalam Sistem Pertahanan Rakyat Semesta, seluruh warga negara dan sumber daya nasional terlibat secara total, terpadu, terarah, dan berkelanjutan, dalam upaya menegakkan kedaulatan negara serta menjaga keselamatan segenap bangsa Indonesia.

Teori Sistem Pertahanan Rakyat Semesta meyakini bahwa urusan pertahanan negara yang menerapkan pendekatan militeristik dan represif tidak lagi relevan. Hal ini karena sistem lama tersebut dianggap kontradiktif dengan orientasi untuk menyejahterakan rakyat.

Menukil dari Library Lembaga Pertahanan Nasional, pergeseran paradigma sistem pertahanan ini diwujudkan salah satunya melalui penggunaan diksi. Misalnya, sistem pertahanan negara yang mulanya menekankan pada upaya stabilitas teritorial, kini berubah menjadi upaya pemberdayaan wilayah. Hal tersebut tertuang dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Ide terkait Sistem Pertahanan Rakyat Semesta sebenarnya telah dimunculkan sejak masa kemerdekaan. Itu bisa dilihat dalam UUD 1945 yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara.

Teori Sistem Pertahanan Rakyat Semesta dirumuskan berdasarkan pengalaman sejarah bangsa. Namun, pengikutsertaan seluruh kekuatan nasional yang dimaksud dalam sistem tersebut bukan berarti warga negara dijadikan sebagai pasukan tempur dan ikut berperang.

Situs web resmi Lembaga Pertahanan Nasional menyebutkan contoh lembaga Linmas alias Perlindungan Masyarakat. Lembaga tersebut berfungsi sebagai kekuatan pertahanan keamanan negara tetapi tidak diberi tugas bertempur.

Komponen Kekuatan dalam Sistem Pertahanan Rakyat Semesta

Komponen kekuatan dalam Sistem Pertahanan Rakyat Semesta terdiri atas dua jenis, yakni komponen perlawanan dan pertahanan.

A. Komponen Perlawanan

Merujuk pada pendekatan sistemnya, komponen kekuatan perlawanan yang utama dalam Sistem Pertahanan Rakyat Semesta terdiri atas dua jenis, yakni komponen perlawanan bersenjata dan kekuatan perlawanan tak bersenjata. Berikut penjelasannya.

1. Kekuatan perlawanan bersenjata

Kekuatan perlawanan bersenjata dalam Sistem Pertahanan Rakyat Semesta, meliputi:

Bela Negara, yang terdiri atas TNI, Polri, serta Komponen Cadangan (Komcad).

Bela Potensial, yaitu rakyat yang berfungsi untuk ketertiban umum, keamanan, perlawanan, dan perlindungan rakyat.

2. Kekuatan Perlawanan Tidak Bersenjata

Kekuatan Perlawanan Tidak Bersenjata yaitu rakyat di luar bela semesta yang berfungsi untuk perlindungan masyarakat dalam menanggulangi akibat bencana perang.

B. Komponen Pertahanan

Berdasarkan Undang-Undang RI No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, komponen kekuatan pertahanan terbagi menjadi tiga jenis, yakni komponen utama, komponen cadangan, dan komponen pendukung.

1. Komponen utama

Komponen utama adalah TNI, yang harus siap digunakan untuk melaksanakan tugas-tugas pertahanan.

2. Komponen cadangan

Komponen cadangan ialah sumber daya nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi. Tujuannya yakni memperbesar dan memperkuat kekuatan juga kemampuan komponen utama.

3. Komponen pendukung

Komponen pendukung ialah sumber daya nasional yang bisa digunakan untuk meningkatkan kekuatan dan kemampuan komponen utama dan komponen cadangan.

Baca juga artikel terkait DEBAT CAPRES 2024 atau tulisan lainnya dari Fadli Nasrudin

tirto.id - Politik
Penulis: Fadli Nasrudin
Editor: Iswara N Raditya